Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

- Publisher

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA — Suara lantang datang dari praktisi hukum Fardy Iskandar. Di tengah bergulirnya proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, ia mengingatkan semua pihak bahwa seleksi ini bukan rutinitas biasa — melainkan ujian nyata komitmen daerah terhadap independensi dan demokrasi penyiaran.

“Pemilihan KPID Kaltim harus dilaksanakan sesuai prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan independensi. Tidak boleh ada yang dikompromikan,” tegas Fardy Iskandar.

Menurut Fardy, landasan hukum proses ini sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan bahwa KPID adalah lembaga negara independen yang keberadaannya dirancang khusus untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam dunia penyiaran — bukan titipan kepentingan politik maupun ekonomi.

Fardy merinci, mekanisme pemilihan yang sah harus melewati sejumlah tahapan yang tidak boleh dipangkas atau direkayasa. Dimulai dari penjaringan oleh tim seleksi resmi, dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan DPRD Kalimantan Timur, hingga penetapan administratif oleh Gubernur. Seluruh tahapan itu, kata Fardy, wajib mengacu pada Peraturan KPI tentang kelembagaan dan pedoman seleksi.

“Keterlibatan DPRD adalah bentuk kontrol demokratis. Tapi keterbukaan dalam tahap penjaringan adalah wujud nyata partisipasi publik. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Fardy.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Lebih jauh, Fardy menyoroti dimensi strategis di balik proses seleksi ini. KPID Kaltim, menurutnya, mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga keberagaman isi siaran (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan media (diversity of ownership) — dua pilar utama ekosistem penyiaran yang sehat dan berkeadilan.

Fardy juga mengingatkan tentang risiko nyata jika proses seleksi tidak dijaga dengan serius. Komisioner yang lahir dari proses yang tidak bersih, tegasnya, akan mudah diintervensi dan kehilangan independensinya sejak hari pertama menjabat.

“Komisioner KPID yang kredibel dan berintegritas hanya bisa lahir dari proses seleksi yang profesional dan objektif. Kualitas proses menentukan kualitas hasil,” kata Fardy menegaskan.

BACA JUGA :  Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Ia pun mengajukan empat prinsip yang harus menjadi pegangan seluruh pihak dalam proses ini: pertama, legalitas berdasarkan UU Penyiaran; kedua, transparansi melalui seleksi terbuka; ketiga, akuntabilitas melalui pengawasan DPRD; dan keempat, independensi yang bebas dari tekanan politik maupun ekonomi.

Bagi Fardy Iskandar, seleksi KPID Kaltim adalah cermin. Cermin seberapa serius Kalimantan Timur — sebagai provinsi yang tengah bertransformasi sebagai kawasan strategis nasional — dalam membangun tata kelola penyiaran yang bermartabat demi mencerdaskan kehidupan masyarakatnya.

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru

Berita Utama

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih

Opini

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:09 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand