Terkait Insiden Mikrofon Presiden Prabowo Saat Pidato di KTT PBB

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

New york,suarautama.id-

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terkait Insiden Mikrofon Presiden Prabowo Saat Pidato di KTT PBB Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Indonesia menanggapi berbagai spekulasi publik terkait insiden mikrofon yang sempat mati saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB mengenai Palestina di New York, Amerika Serikat.

 

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan sabotase atau upaya menghalangi penyampaian sikap Indonesia, melainkan bagian dari prosedur standar yang diterapkan oleh PBB kepada seluruh delegasi. Setiap negara mendapat jatah waktu maksimal lima menit untuk berbicara, dan sistem mikrofon otomatis akan berhenti jika waktu terlampaui.

BACA JUGA :  Peningkatan Kemampuan Bahasa Anak Melalui Media Kartu Huruf di  Kelompok B TK Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Gampingrowo Tarik Kota Sidoarjo - Semester I Tahun Ajaran 2021/2022

 

“Seluruh pesan dan sikap Indonesia terkait dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina telah tersampaikan dengan jelas sebelum mikrofon berhenti,” kata Menteri Luar Negeri RI dalam keterangan resminya.

 

Pemerintah Indonesia juga menyoroti bahwa kejadian serupa dialami oleh pimpinan negara lain, termasuk Presiden Turki, yang menunjukkan bahwa ini adalah mekanisme standar yang berlaku untuk semua pihak, bukan tindakan yang disengaja untuk menghalangi suara Indonesia.

 

Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan menyerukan solusi damai yang adil serta berkelanjutan.

 

 

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB