Tak Terima Alat Berat Excavator Miliknya di Publish Dalam Berita, Tackim Ancam Wartawan

- Writer

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Sudah diluar batas etika kemanusiaan para bos Tambang Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. telah melakukan intimidasi terhadap wartawan dari salah satu media Online Nasional, Suara Utama. Selasa (15/10/24).

Hal ini dilakukan oleh salah satu pelaku PETI di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan yakni Tackim.

Melalui sambungan telepon selulernya, dengan nada lantang Tackim mengancam hendak menjemput wartawan Suara Utama ‘S’ di rumahnya.

“Awas ya kau macam-macam sama aku, kujemput kamu di rumahmu, lihat sajalah, kau dak tau ya itu yang kamu posting di berita itu alat ku, ngapa kamu naikan di berita, lapor lah sana ke Polda kalau mau lapor, aku dak takut,” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Terkait dengan hal tersebut, tak menunggu lama, Seketika itu juga,Selasa (15/10/24) Ady Lubis selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi langsung membuat laporan ke Polda Jambi melalui layanan pengaduan.

“Ya kita sudah mengirim laporan ke bagian Pengaduan dan Pelayanan Polda Jambi terkait dengan hal tersebut, Alhamdulillah langsung mendapat respon, Dengan Nomor Kode Laporan u7rrisi, selanjutnya Laporan Sudah diteruskan ke Dirreskrimsus Polda Jambi,” Katanya.

BACA JUGA :  Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Atas kejadian ini, ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar ambil tindakan sebagaimana yang telah diatur sesuai Undang-Undang dengan Profesional dan Porposional.

“Setiap pemberitaan ada hak jawab jika merasa keberatan dengan narasi berita. Jika perlu tuntut sesuai prosedur hukum bukan justru melakukan tindakan sengaja melanggar hukum. Ini negara hukum bukan milik preman.” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi
Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:48 WIB

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Senin, 23 Februari 2026 - 04:22 WIB

Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

Berita Terbaru