SUARA UTAMA, Merangin – Sudah diluar batas etika kemanusiaan para bos Tambang Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. telah melakukan intimidasi terhadap wartawan dari salah satu media Online Nasional, Suara Utama. Selasa (15/10/24).
Hal ini dilakukan oleh salah satu pelaku PETI di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan yakni Tackim.
Melalui sambungan telepon selulernya, dengan nada lantang Tackim mengancam hendak menjemput wartawan Suara Utama ‘S’ di rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awas ya kau macam-macam sama aku, kujemput kamu di rumahmu, lihat sajalah, kau dak tau ya itu yang kamu posting di berita itu alat ku, ngapa kamu naikan di berita, lapor lah sana ke Polda kalau mau lapor, aku dak takut,” Demikian ucapnya
Terkait dengan hal tersebut, tak menunggu lama, Seketika itu juga,Selasa (15/10/24) Ady Lubis selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi langsung membuat laporan ke Polda Jambi melalui layanan pengaduan.
“Ya kita sudah mengirim laporan ke bagian Pengaduan dan Pelayanan Polda Jambi terkait dengan hal tersebut, Alhamdulillah langsung mendapat respon, Dengan Nomor Kode Laporan u7rrisi, selanjutnya Laporan Sudah diteruskan ke Dirreskrimsus Polda Jambi,” Katanya.
Atas kejadian ini, ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar ambil tindakan sebagaimana yang telah diatur sesuai Undang-Undang dengan Profesional dan Porposional.
“Setiap pemberitaan ada hak jawab jika merasa keberatan dengan narasi berita. Jika perlu tuntut sesuai prosedur hukum bukan justru melakukan tindakan sengaja melanggar hukum. Ini negara hukum bukan milik preman.” Pungkasnya
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama