Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Sebuah alat berat jenis excavator bermerek Zoomlion diduga akan digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat setempat atas dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut diketahui milik J, warga Desa Beringin Sanggul. Alat berat itu disebut-sebut telah melintas melalui jalan usaha tani di Desa Pasar Muara Siau, yang dibangun menggunakan dana desa.

Ironisnya, jalan tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Muara Siau, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya pungutan terhadap operasional alat berat tersebut. Disebutkan bahwa setiap satu unit alat dikenakan setoran sebesar Rp2 juta yang diduga dipungut oleh oknum Kadus Pasar Muara Siau berinisial B bersama seorang anggota Linmas berinisial J.

Excavator tersebut rencananya akan beroperasi di wilayah Sangak, Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau.

Salah seorang warga setempat berinisial WN mengungkapkan keresahannya. Ia menyoroti penggunaan jalan usaha tani yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani, namun justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal.

“Kami sangat menyayangkan alat berat itu lewat jalan usaha tani yang dibangun dari dana desa. Jalan itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk aktivitas PETI. Kami minta aparat, khususnya Polres Merangin dan pihak Polsek setempat, segera bertindak tegas terhadap para pelaku,” tegas WN.

BACA JUGA :  Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Jalan Usaha Tani (JUT) yang jadi lintasan Alat Berat Ekxavator untuk PETI

Maraknya aktivitas PETI di wilayah ini dinilai telah membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, serta hilangnya lahan produktif menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Selain itu, potensi bencana seperti longsor dan banjir juga semakin meningkat akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Masyarakat menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di lapangan.

“Hukum seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Bak gajah di pelupuk mata tidak tampak, tapi semut di seberang lautan terlihat jelas. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara pelaku besar dibiarkan bebas beroperasi,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Setoran Tambang PETI di Area Cetak Sawah Dam Sesah, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang kian meresahkan. Transparansi dan keberanian dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Dengan semakin maraknya aktivitas ilegal ini, diperlukan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan hukum benar-benar ditegakkan secara adil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang
Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026
Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:25 WIB

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Berita Terbaru