Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Sebuah alat berat jenis excavator bermerek Zoomlion diduga akan digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat setempat atas dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut diketahui milik J, warga Desa Beringin Sanggul. Alat berat itu disebut-sebut telah melintas melalui jalan usaha tani di Desa Pasar Muara Siau, yang dibangun menggunakan dana desa.

Ironisnya, jalan tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Muara Siau, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya pungutan terhadap operasional alat berat tersebut. Disebutkan bahwa setiap satu unit alat dikenakan setoran sebesar Rp2 juta yang diduga dipungut oleh oknum Kadus Pasar Muara Siau berinisial B bersama seorang anggota Linmas berinisial J.

Excavator tersebut rencananya akan beroperasi di wilayah Sangak, Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau.

Salah seorang warga setempat berinisial WN mengungkapkan keresahannya. Ia menyoroti penggunaan jalan usaha tani yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani, namun justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal.

“Kami sangat menyayangkan alat berat itu lewat jalan usaha tani yang dibangun dari dana desa. Jalan itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk aktivitas PETI. Kami minta aparat, khususnya Polres Merangin dan pihak Polsek setempat, segera bertindak tegas terhadap para pelaku,” tegas WN.

BACA JUGA :  Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Jalan Usaha Tani (JUT) yang jadi lintasan Alat Berat Ekxavator untuk PETI

Maraknya aktivitas PETI di wilayah ini dinilai telah membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, serta hilangnya lahan produktif menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Selain itu, potensi bencana seperti longsor dan banjir juga semakin meningkat akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Masyarakat menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di lapangan.

“Hukum seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Bak gajah di pelupuk mata tidak tampak, tapi semut di seberang lautan terlihat jelas. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara pelaku besar dibiarkan bebas beroperasi,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang kian meresahkan. Transparansi dan keberanian dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Dengan semakin maraknya aktivitas ilegal ini, diperlukan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan hukum benar-benar ditegakkan secara adil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir
Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi
Kecamatan Renah Pamenang Peringati HUT RI ke-81, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Oknum Kades Wahidin Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Renah Pembarap, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi

Berita Terbaru

Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 - 18:38 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/