Sejumlah Warga Keluhkan PETI Milik Tugiman di Perumahan BTN Mandiri Sungai Ulak ‘Cemari Sungai’

- Publisher

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, tepat nya di lahan lokasi belakang perumahan BTN Mandiri Kembali mengundang perhatian publik.

Kegiatan ilegal ini semakin marak dan diduga dikoodinatori oleh salah satu oknum aparat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lokasi kegiatan yang berada di lingkungan perumahan warga sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal hukum.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini pada Sabtu (12/10/24) ditemukan bahwa terdapat sekitar 3 Set peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa Set Dompeng tersebut milik Tugiman.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Akibat PETI tersebut membuat warga setempat resah karena aliran limbah kegiatan tersebut mencemari sungai sehingga membuat warga sekitar perumahan tak lagi bisa memanfaatkan air sungai tersebut.

“Masalahnya air keruh seperti air susu , padahal air sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh warga perumahan ini, Yang jelas kami masyarakat tidak setuju dengan adanya PETI di sini, ” tuturnya

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Ia juga mengatakan, Aparat penegak hukum bukanya tidak tahu adanya kegiatan PETI di lokasitersebut karena pihaknya selalu memberikan informasi. Dirinya juga kurang tahu mengapa aparat kepolisian belum bertindak.

“Sebagai masyarakat,kami meminta untuk pihak yang berwenang supaya bisa mengamankan PETI yang ada di belakang perumahan BTN Mandiri ini, karena sudah merugikan dan meresahkan masyarakat,” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/