Sejumlah Warga Keluhkan PETI Milik Tugiman di Perumahan BTN Mandiri Sungai Ulak ‘Cemari Sungai’

- Publisher

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, tepat nya di lahan lokasi belakang perumahan BTN Mandiri Kembali mengundang perhatian publik.

Kegiatan ilegal ini semakin marak dan diduga dikoodinatori oleh salah satu oknum aparat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lokasi kegiatan yang berada di lingkungan perumahan warga sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal hukum.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini pada Sabtu (12/10/24) ditemukan bahwa terdapat sekitar 3 Set peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa Set Dompeng tersebut milik Tugiman.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Akibat PETI tersebut membuat warga setempat resah karena aliran limbah kegiatan tersebut mencemari sungai sehingga membuat warga sekitar perumahan tak lagi bisa memanfaatkan air sungai tersebut.

“Masalahnya air keruh seperti air susu , padahal air sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh warga perumahan ini, Yang jelas kami masyarakat tidak setuju dengan adanya PETI di sini, ” tuturnya

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Ia juga mengatakan, Aparat penegak hukum bukanya tidak tahu adanya kegiatan PETI di lokasitersebut karena pihaknya selalu memberikan informasi. Dirinya juga kurang tahu mengapa aparat kepolisian belum bertindak.

“Sebagai masyarakat,kami meminta untuk pihak yang berwenang supaya bisa mengamankan PETI yang ada di belakang perumahan BTN Mandiri ini, karena sudah merugikan dan meresahkan masyarakat,” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru