RSUD Waluyo jati Diduga belum Memenuhi Prasarana IPAL dan Oknum Tenaga Kesehatan Belum Memiliki Ijazah Diploma lll 

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Sorotan awal tertuju kepada anggaran pengadaan gizi kering dan basah serta inventaris RSUD Waluyo jati. Sorotan kedua, tertuju kepada anggaran Farmasi. 22/11/2025.

Kali ini sorotan publik melebar terhadap prasarana IPAL. Yang mana RSUD Waluyo jati terindikasi dugaan belum memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC). Begitu pula oknum operator intalasi pengelolaan air limbah (IPAL) diduga belum mengantongi sertifikat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 RSUD Waluyo jati Diduga belum Memenuhi Prasarana IPAL dan Oknum Tenaga Kesehatan Belum Memiliki Ijazah Diploma lll  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

RSUD Waluyo jati pada tahun 2024, diduga menampung 4 orang oknum tenaga kesehatan yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan (belum memiliki ijazah Diploma lll). Diantarnya “HG” perawatan penyelia “WP” tenaga sanitasi lingkungan penyelia “SA” perawatan penyelia dan “MJ” perawatan terampil. Kesemuanya diduga berpendidikan SLTA.

Indikasi dugaan RSUD Waluyo jati belum sepenuhnya memiliki prasarana sesuai persyaratan standar rumah sakit (IPAL) yang membuat warga kabupaten Probolinggo “AM” merenung dan terkejut. Menurutnya, prasarana yang baik, dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Sekelas RSUD Waluyo jati belum memiliki prasarana IPAL, rumah sakit terbesar di kabupaten Probolinggo dan menggunakan APBD. Padahal IPAL merupakan salah satu prasarana yang sangat penting bagi rumah sakit. Limbah medis mengandung berbagai macam zat berbahaya, baik kimia maupun biologis. Ini tidak boleh di biarkan, karena dampak negatif nya sangat serius, selain aspek lingkungan juga berdampak kepada kesehatan masyarakat. “Katanya.

Ia juga menangapi adanya 4 orang oknum tenaga kesehatan di RSUD Waluyo jati yang diduga belum memiliki ijazah Diploma lll. Ia berpendapat resiko kesalahan medis akan meningkat. Sementara Perawat penyelia bertanggung jawab atas pengawasan dan manajemen asuhan keperawatan.

BACA JUGA :  Polisi Amankan RD, Pelaku Pembakaran Perlengkapan Salat di Masjid

“Kenapa RSUD Waluyo jati menampung perawat yang diduga belum memenuhi kualifikasi pendidikan?. apakah saat ini sudah memiliki ijazah Diploma lll?. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam diagnosis keperawatan, perencanaan tindakan, dan pemberian asuhan, yang berujung pada komplikasi medis atau cedera pasien.”pungkas nya.

Namun, dalam kedua dugaan tersebut, perihal RSUD Waluyo jati belum sepenuhnya memenuhi persyaratan standar rumah sakit (IPAL). Dugaan 4 orang oknum tenaga kesehatan yang belum memiliki ijazah Diploma lll. Team media lagi lagi tidak mendapat jawaban, bahkan oknum Direktur RSUD Waluyo jati “dr. Yessi Rahmawati” diduga alergi media.

Sementara Humas RSUD Waluyo jati “Zainul Fatah” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, (1) Apakah benar RSUD waluyo jati belum mempunyai prasarana ijin pembuangan limbah cair (IPLC). Jika sudah ada mulai kapan?. (2) Apakah benar operator IPAL tidak memiliki Sertifikat, Jika ada mulai kapan?.(3) Apakah benar 4 orang oknum tenaga kesehatan yang diduga belum memenuhi kualifikasi pendidikan. (Belum memiliki ijazah Diploma III). tahun 2024 berpendidikan SLTA?..

Humas RSUD Waluyo jati pada tanggal 21 November 2025, hanya menjawab akan menyampaikan kepada pimpinan nya (Direktur RSUD Waluyo jati). “Waalaikumsalam. saya teruskan ke pimpinan dulu ya mz. “Kata Humas RSUD Waluyo jati. Namun, sampai berita kembali di tayangkan lagi lagi belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB