RSUD Waluyo jati Diduga belum Memenuhi Prasarana IPAL dan Oknum Tenaga Kesehatan Belum Memiliki Ijazah Diploma lll 

- Publisher

Sabtu, 22 November 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Sorotan awal tertuju kepada anggaran pengadaan gizi kering dan basah serta inventaris RSUD Waluyo jati. Sorotan kedua, tertuju kepada anggaran Farmasi. 22/11/2025.

Kali ini sorotan publik melebar terhadap prasarana IPAL. Yang mana RSUD Waluyo jati terindikasi dugaan belum memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC). Begitu pula oknum operator intalasi pengelolaan air limbah (IPAL) diduga belum mengantongi sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RSUD Waluyo jati pada tahun 2024, diduga menampung 4 orang oknum tenaga kesehatan yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan (belum memiliki ijazah Diploma lll). Diantarnya “HG” perawatan penyelia “WP” tenaga sanitasi lingkungan penyelia “SA” perawatan penyelia dan “MJ” perawatan terampil. Kesemuanya diduga berpendidikan SLTA.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Indikasi dugaan RSUD Waluyo jati belum sepenuhnya memiliki prasarana sesuai persyaratan standar rumah sakit (IPAL) yang membuat warga kabupaten Probolinggo “AM” merenung dan terkejut. Menurutnya, prasarana yang baik, dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Sekelas RSUD Waluyo jati belum memiliki prasarana IPAL, rumah sakit terbesar di kabupaten Probolinggo dan menggunakan APBD. Padahal IPAL merupakan salah satu prasarana yang sangat penting bagi rumah sakit. Limbah medis mengandung berbagai macam zat berbahaya, baik kimia maupun biologis. Ini tidak boleh di biarkan, karena dampak negatif nya sangat serius, selain aspek lingkungan juga berdampak kepada kesehatan masyarakat. “Katanya.

Ia juga menangapi adanya 4 orang oknum tenaga kesehatan di RSUD Waluyo jati yang diduga belum memiliki ijazah Diploma lll. Ia berpendapat resiko kesalahan medis akan meningkat. Sementara Perawat penyelia bertanggung jawab atas pengawasan dan manajemen asuhan keperawatan.

BACA JUGA :  Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

“Kenapa RSUD Waluyo jati menampung perawat yang diduga belum memenuhi kualifikasi pendidikan?. apakah saat ini sudah memiliki ijazah Diploma lll?. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam diagnosis keperawatan, perencanaan tindakan, dan pemberian asuhan, yang berujung pada komplikasi medis atau cedera pasien.”pungkas nya.

Namun, dalam kedua dugaan tersebut, perihal RSUD Waluyo jati belum sepenuhnya memenuhi persyaratan standar rumah sakit (IPAL). Dugaan 4 orang oknum tenaga kesehatan yang belum memiliki ijazah Diploma lll. Team media lagi lagi tidak mendapat jawaban, bahkan oknum Direktur RSUD Waluyo jati “dr. Yessi Rahmawati” diduga alergi media.

BACA JUGA :  Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Sementara Humas RSUD Waluyo jati “Zainul Fatah” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, (1) Apakah benar RSUD waluyo jati belum mempunyai prasarana ijin pembuangan limbah cair (IPLC). Jika sudah ada mulai kapan?. (2) Apakah benar operator IPAL tidak memiliki Sertifikat, Jika ada mulai kapan?.(3) Apakah benar 4 orang oknum tenaga kesehatan yang diduga belum memenuhi kualifikasi pendidikan. (Belum memiliki ijazah Diploma III). tahun 2024 berpendidikan SLTA?..

Humas RSUD Waluyo jati pada tanggal 21 November 2025, hanya menjawab akan menyampaikan kepada pimpinan nya (Direktur RSUD Waluyo jati). “Waalaikumsalam. saya teruskan ke pimpinan dulu ya mz. “Kata Humas RSUD Waluyo jati. Namun, sampai berita kembali di tayangkan lagi lagi belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB