PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Dualisme PB IKA PMII Resmi Berakhir

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PB IKA PMII dan Ketua IKA PMII Lampung

Ketua PB IKA PMII dan Ketua IKA PMII Lampung

SUARA UTAMA, BANDAR LAMPUNG-Kepengurusan di tubuh Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang selama ini terjadi polemik, akhirnya memasuki babak akhir. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan banding yang diajukan kubu Slamet Ariyadi dan membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Putusan banding yang ditetapkan pada 18 Februari 2026 itu secara tegas membatalkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menolak seluruh eksepsi dari pihak terbanding.

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Dalam pokok perkara, majelis hakim menetapkan empat poin penting. Pertama, mengabulkan seluruh gugatan para penggugat atau pembanding. Kedua, menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni PMII. Ketiga, memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tersebut. Keempat, menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng di dua tingkat pengadilan, dengan biaya banding sebesar Rp250.000.

Dengan putusan tersebut, kepengurusan yang dipimpin Slamet Ariyadi kini memperoleh legitimasi hukum. Keputusan ini menjadi penanda penting berakhirnya dualisme kepemimpinan yang selama ini mewarnai dinamika internal PB IKA PMII.

Slamet Ariyadi menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah pilihan utama. Menurutnya, gugatan diajukan sebagai respons atas situasi yang dinilai perlu diselesaikan melalui jalur konstitusional.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

“Kami tidak pernah menginginkan konflik berkepanjangan. Kepengurusan yang kami jalankan lahir dari proses permusyawaratan yang sah,” ujarnya.

Slamet Ariyadi juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pihak demi menjaga soliditas dan kemanfaatan organisasi bagi para alumni PMII.

Dengan putusan PTTUN Jakarta ini, polemik internal diharapkan segera berakhir sehingga aktivitas organisasi dapat kembali berjalan normal dan fokus pada agenda penguatan peran alumni di berbagai bidang.

Penulis : Zul Wani

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/