Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu Tindaklanjuti Insiden Adat di Desa Renah Alai

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Jambi. Pemerintah Kabupaten Merangin menurunkan tim terpadu yang terdiri dari berbagai dinas dan instansi untuk menindaklanjuti insiden yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, pada Minggu (26/10/2025).

Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa Pemkab telah mengambil langkah cepat dan membentuk Tim Terpadu guna memastikan situasi tetap kondusif serta melakukan mediasi dengan seluruh pihak terkait.

“Kita sudah membentuk Tim Terpadu untuk mengambil langkah terencana dan terukur demi menjaga situasi tetap kondusif. Nantinya kita akan duduk bersama kedua belah pihak untuk mediasi. Saya mengajak seluruh tim bekerja keras dan fokus agar situasi di Kabupaten Merangin tetap aman dan damai,” ujar Bupati.

Menanggapi informasi yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan konflik lahan antara warga pendatang dan warga lokal, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan konflik lahan antar kelompok warga.

“Peristiwa yang terjadi bukan konflik antara warga pendatang dengan warga asli Renah Alai, melainkan tindak lanjut dari masyarakat dan lembaga adat Depati Seni Udo atas Peraturan Desa dan aturan adat tentang tanah dan anak semang,” jelas Kapolres.

BACA JUGA :  Hantavirus Masuk Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dan 3 Orang Dilaporkan Meninggal

Hal senada disampaikan Kepala Desa Renah Alai, Hasan Basri, S.Pd.I. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh penegakan aturan adat terkait pembukaan lahan pertanian.

“Ini bukan konflik antar warga, melainkan penegakan aturan adat yang dinilai dilanggar oleh warga sendiri terkait pembukaan lahan di wilayah Desa Renah Alai,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan ratusan personel gabungan guna mengamankan situasi menyusul aksi spontan warga yang menyebabkan kerusakan pondok dan kebun kopi milik sejumlah warga.

BACA JUGA :  Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

“Terkait laporan penganiayaan dan pengerusakan pondok serta kebun, kami telah menerima dua laporan polisi dan saat ini sedang melakukan pendalaman,” kata Kapolres pada Rabu (29/10/2025).

Kapolres berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu atau berita hoaks. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 659 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB