Hantavirus Masuk Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dan 3 Orang Dilaporkan Meninggal

- Publisher

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id,Makassar – Penyakit hantavirus kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus terdeteksi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat puluhan warga terinfeksi virus yang ditularkan lewat tikus dan hewan pengerat lainnya tersebut.

 

Perhatian terhadap virus ini meningkat usai muncul laporan kematian penumpang kapal pesiar MV Hondius akibat infeksi hantavirus jenis Andes Virus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan potensi bertambahnya kasus, terutama jika pengendalian kesehatan masyarakat tidak dilakukan secara ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Umumnya, Andes Virus ditemukan di Amerika Selatan dan menjadi penyebab utama Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan sangat mematikan.

BACA JUGA :  Warga Padangalla Maros Keluhkan Listrik Tak Stabil, Sejumlah Peralatan Elektronik Dilaporkan Rusak

 

Sementara itu di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 23 kasus hantavirus di Indonesia sejak 2024 hingga 2026 minggu ke-16. Dari 23 kasus tersebut, sekurangnya 20 pasien sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

 

Secara total terdeteksi 251 kasus suspek pada periode tersebut, 225 negatif, dan 3 tidak dapat diperiksa. Kasus hantavirus yang paling banyak tercatat adalah pada 2025 sebanyak 17 kasus, kemudian 2026 (hingga minggu ke-16) sebanyak 5 kasus, dan 2024 sebanyak 1 kasus.

 

Kasus hantavirus di Indonesia tersebar di Jakarta (6), Yogyakarta (6), Jawa Barat (5), Jawa Timur (1), Banten (1), Sumatra Barat (1), NTT (1), Sulawesi Utara (1), Kalimantan Barat (1), dan Jawa Timur (1).

BACA JUGA :  DPRD Berau Menyoroti Ketimpangan Data. Jangan Hanya Bagus Diatas Kertas, Nyatanya Warga lokasi Susah Mendapat Kerja.

 

Gejala Hantavirus di Indonesia

 

Dalam laporan terbarunya, Kemenkes menjelaskan hantavirus disebabkan orthohantavirus yang memiliki 50 varian. Sebanyak 24 varian dapat menginfeksi manusia, antara lain Seoul Virus, Hantaan Virus, Andes Virus (seperti di MV Hondius), dan Sin Nombre Virus.

 

Terdapat dua bentuk klinis dari infeksi hantavirus pada manusia. Pertama, yang sudah disebutkan sebelumnya adalah HPS. Gejalanya adalah demam, nyeri badan, lemas, batuk, dan sesak napas. Masa inkubasinya 14-17 hari, dengan tingkat kematian (CFR) 60%.

BACA JUGA :  Korban Angkat Bicara: “Kalau Merasa Benar, Buktikan di Pengadilan, Bukan Bermain Opini di Media

Bentuk kedua adalah Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS). Gejalanya demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, dan tubuh menguning. Masa inkubasi 1-2 minggu, dengan tingkat kematian 5-15% atau lebih rendah daripada tipe HPS.

 

Di Indonesia, 23 kasus hantavirus yang terdeteksi memiliki tipe HFRS yang berasal dari varian Seoul Virus. Adapun faktor risiko utamanya adalah kontak dengan tikus atau celurut, ataupun terpapar ekskresi dan sekresinya.

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Sorotan untuk Kopdes
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Berita Terbaru