Pakopak Mendukung Program KDMP, Namun Tidak Akan Mentolerir KDMP di Bangun di Lahan Masuk LSD 

- Publisher

Minggu, 26 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan Pengurus Cabang Projamin Kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang tergabung di komunitas Pakopak berkomitmen mendukung Progam proyek Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, pihak nya tidak akan mentolerir Lahan yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk di jadikan tempat/di bangun KDMP. 26/04/2026.

Pasal nya, lahan sawah baku yang ditetapkan pemerintah (Kementerian ATR/BPN) untuk dipertahankan fungsinya dan dilarang untuk di alih fungsikan menjadi bangunan, perumahan, atau industri. LSD dikunci demi menjaga ketahanan pangan nasional. Alih fungsi LS D diatur sangat ketat, umumnya tidak boleh dibangun.

Adapun tujuan LSD, guna untuk Memastikan keberlanjutan pertanian pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan sawah. Sebagaimana ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 (terkait aturan terbaru) dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 (pengganti Perpres 59/2019).

Ketua Dewan Pengurus Cabang Projamin Kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal dengan Komunitas Pakopak menegaskan, bahwa pihak nya sangat mendukung program program presiden Prabowo Subianto.

“Kami sangat mendukung program presiden “Prabowo Subianto” membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa. Kami juga mendukung Program swasembada pangan yang bertujuan memperkuat kedaulatan nasional, memastikan akses pangan bergizi bagi seluruh rakyat, serta menurunkan harga bahan pokok. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Namun, Ia menegaskan apabila KDMP di bangun di atas lahan yang masuk LSD, pihak nya tidak akan tinggal diam. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait LSD di kabupaten Probolinggo..

“Terkait Lahan Sawah Dilindungi, Desa kan mempunyai lahan Kas Desa, bahkan yang lokasi nya yang tidak strategis untuk di bangun KDMP, Akhirnya melakukan tukar guling. Apabila Lahan Kas Desa atau hasil tukar guling masuk LSD dan di bangun KDMP, Kami tidak akan mentolerir. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Melalui pesan singkat whatsap “Yudi” bagian fungsional penggerak swadaya masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Probolinggo. Ia mengaku bahwa kewenangan nya hanya memfasilitasi dan memberi himbauan agar KDMP tidak di bangun di lahan yang statusnya LSD.

“Walaikumsalam. Untuk cek LSD langsung ke BPN atau dinas perkim bapak. Untuk pembangunan KDMP pihak agrinas biasanya langsung cek ke ATR BPN. Kewenangan kami hanya memfasilitasi musdes Dan memberi himbauan. Kami hanya menghimbau jika pembangunan KDMP diatas tanah kas desa maka hindari sebisa mungkin LSD. “Tutur nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda
Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:54 WIB

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:10 WIB

Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Berita Terbaru