Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu

- Writer

Kamis, 19 September 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan pertanian di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius, Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan rawa-rawa secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangkan beberapa waktu lalu menguak fakta jika di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat puluhan titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan, diantara milik Arif.

Terkait dengan rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar tersebut di keluhkan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini ia mengatakan jika aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desanya tersebut sudah membabi buta.

“Saya sangat khawatir sekali terhadap rusaknya akibat PETI di Desa kami ini, karena sudah memporak porandakan lahan dan aliran sungai, saya minta kepada penegak hukum segera ambil tindakan dan menghentikan aktivitas PETI di area tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” demikian ucapnya.

Selanjutnya, ketika media ini mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Arif.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga Keluhkan Aktivitas PETI dan Galian C Milik 'MT' di Kelurahan Kampung Baruh Tabir

“Ya yang di kebun sawit masuk dari tugu itu Dompeng milik Arif bang, kalau ndak salah ada empat set, dia baru pindah dari lokasi yang lama, kalau mau cek ke lokasi bagusnya masuk dari arah perkebunan sawit b2 bang, karena kalau masuk dari jalan tugu itu harus nyebrang sungai Rasau, ” demikian ucapnya.

Terpisah, Kepada wartawan, ‘Yt’ salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan alam makin meluas,” tukasnya.

Selanjutnya, Ketika media ini mengkonfirmasi Pelaku PETI tersebut yakni Arif melalui pesan WhatsApp nya, namun yang bersangkutan tidak merespon.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku
Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa
Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK
Begini 8 Pernyataan Sikap Mahasiswa Ipmmo korwil Joglo
Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum
Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin
Nah, Baru Beberapa Jam di Razia, PETI Milik Tugiman Eksis Lagi, Diduga Kebal Hukum
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Begini 8 Pernyataan Sikap Mahasiswa Ipmmo korwil Joglo

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Nah, Baru Beberapa Jam di Razia, PETI Milik Tugiman Eksis Lagi, Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Pelayanan Polres Nias: Anggota Reskrim Diduga Tidak Profesional

Senin, 4 Nov 2024 - 20:42 WIB

Foto : Gedung DPR/MPR RI (Sumber : Sekretariat Kabinet)

Artikel

Trend Artis di DPR

Senin, 4 Nov 2024 - 19:59 WIB