Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu

- Writer

Kamis, 19 September 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan pertanian di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius, Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan rawa-rawa secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangkan beberapa waktu lalu menguak fakta jika di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat puluhan titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan, diantara milik Arif.

Terkait dengan rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar tersebut di keluhkan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.

Kepada media ini ia mengatakan jika aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desanya tersebut sudah membabi buta.

“Saya sangat khawatir sekali terhadap rusaknya akibat PETI di Desa kami ini, karena sudah memporak porandakan lahan dan aliran sungai, saya minta kepada penegak hukum segera ambil tindakan dan menghentikan aktivitas PETI di area tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” demikian ucapnya.

Selanjutnya, ketika media ini mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Arif.

BACA JUGA :  Inovasi Pembelajaran, Kuliah Politik Hukum S2 MPU Tantular Dikemas Santai dan Dialogis

“Ya yang di kebun sawit masuk dari tugu itu Dompeng milik Arif bang, kalau ndak salah ada empat set, dia baru pindah dari lokasi yang lama, kalau mau cek ke lokasi bagusnya masuk dari arah perkebunan sawit b2 bang, karena kalau masuk dari jalan tugu itu harus nyebrang sungai Rasau, ” demikian ucapnya.

Terpisah, Kepada wartawan, ‘Yt’ salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.

BACA JUGA :  Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan alam makin meluas,” tukasnya.

Selanjutnya, Ketika media ini mengkonfirmasi Pelaku PETI tersebut yakni Arif melalui pesan WhatsApp nya, namun yang bersangkutan tidak merespon.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi
Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:48 WIB

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Senin, 23 Februari 2026 - 04:22 WIB

Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

Berita Terbaru