Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu

- Publisher

Kamis, 19 September 2024 - 09:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan pertanian di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius, Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan rawa-rawa secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangkan beberapa waktu lalu menguak fakta jika di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat puluhan titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan, diantara milik Arif.

Terkait dengan rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar tersebut di keluhkan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.

Kepada media ini ia mengatakan jika aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desanya tersebut sudah membabi buta.

“Saya sangat khawatir sekali terhadap rusaknya akibat PETI di Desa kami ini, karena sudah memporak porandakan lahan dan aliran sungai, saya minta kepada penegak hukum segera ambil tindakan dan menghentikan aktivitas PETI di area tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” demikian ucapnya.

Selanjutnya, ketika media ini mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Arif.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

“Ya yang di kebun sawit masuk dari tugu itu Dompeng milik Arif bang, kalau ndak salah ada empat set, dia baru pindah dari lokasi yang lama, kalau mau cek ke lokasi bagusnya masuk dari arah perkebunan sawit b2 bang, karena kalau masuk dari jalan tugu itu harus nyebrang sungai Rasau, ” demikian ucapnya.

Terpisah, Kepada wartawan, ‘Yt’ salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan alam makin meluas,” tukasnya.

Selanjutnya, Ketika media ini mengkonfirmasi Pelaku PETI tersebut yakni Arif melalui pesan WhatsApp nya, namun yang bersangkutan tidak merespon.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand