SUARA UTAMA, Merangin – Berbagai upaya dilakukan oleh para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi bisa bekerja aman dan nyaman tanpa adanya gangguan baik dari Aparat Penegak Hukum maupun di Media Solial yakni pemberitaan oleh insan Pers, diantaranya adalah bekerja menggunakan alat peredam, bekerja di malam hari bahkan sampai memblokir nomor whatsapp wartawan agar tidak terekspos oleh media.
Hal ini terjadi dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Fajri.
Diketahui Fajri diduga adalah pelaku PETI yang sempat merajalela mengeruk hasil emas di area perkebunan sawit sekitaran Jembatan Gantung Desa Lantak Seribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu media ini sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan aktivitas PETI yang diduga milik Fajri cs.
Dikatakan oleh Supriyadi selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi pada (19/9/24), dirinya menyayangkan sikap arogan pelaku ilegal tersebut yang seolah olah kebal hukum dan tidak mau di konfirmasi oleh media.
“Ya lucu sekali dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu yang bernama Fajri tersebut, tadi saya mau konfirmasi terkait dengan laporan warga atas aktivitas PETI yang diduga milik Fajri tersebut, tapi begitu saya mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp nya ternyata nomor saya sudah di blokir, untuk itu kami selaku control sosial akan turun ke lokasi untuk mengambil publikasi guna untuk pemberitaan penambangan Ilegal tersebut,” Demikian ucapnya.
Dirinya juga memita kepada aparat penegak hukum agar melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut.
Penulis : Ady Lubis