Merasa Risih dengan Pemberitaan, Fajri Pelaku PETI di Desa Lantak Seribu Blokir WA Wartawan

- Publisher

Kamis, 19 September 2024 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin – Berbagai upaya dilakukan oleh para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi bisa bekerja aman dan nyaman tanpa adanya gangguan baik dari Aparat Penegak Hukum maupun di Media Solial yakni pemberitaan oleh insan Pers, diantaranya adalah bekerja menggunakan alat peredam, bekerja di malam hari bahkan sampai memblokir nomor whatsapp wartawan agar tidak terekspos oleh media.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Hal ini terjadi dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Fajri.

Diketahui Fajri diduga adalah pelaku PETI yang sempat merajalela mengeruk hasil emas di area perkebunan sawit sekitaran Jembatan Gantung Desa Lantak Seribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu media ini sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan aktivitas PETI yang diduga milik Fajri cs.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Dikatakan oleh Supriyadi selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi pada (19/9/24), dirinya menyayangkan sikap arogan pelaku ilegal tersebut yang seolah olah kebal hukum dan tidak mau di konfirmasi oleh media.

“Ya lucu sekali dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu yang bernama Fajri tersebut, tadi saya mau konfirmasi terkait dengan laporan warga atas aktivitas PETI yang diduga milik Fajri tersebut, tapi begitu saya mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp nya ternyata nomor saya sudah di blokir, untuk itu kami selaku control sosial akan turun ke lokasi untuk mengambil publikasi guna untuk pemberitaan penambangan Ilegal tersebut,” Demikian ucapnya.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

Dirinya juga memita kepada aparat penegak hukum agar melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand