Merasa Risih dengan Pemberitaan, Fajri Pelaku PETI di Desa Lantak Seribu Blokir WA Wartawan

- Publisher

Kamis, 19 September 2024 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin – Berbagai upaya dilakukan oleh para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi bisa bekerja aman dan nyaman tanpa adanya gangguan baik dari Aparat Penegak Hukum maupun di Media Solial yakni pemberitaan oleh insan Pers, diantaranya adalah bekerja menggunakan alat peredam, bekerja di malam hari bahkan sampai memblokir nomor whatsapp wartawan agar tidak terekspos oleh media.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Hal ini terjadi dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Fajri.

Diketahui Fajri diduga adalah pelaku PETI yang sempat merajalela mengeruk hasil emas di area perkebunan sawit sekitaran Jembatan Gantung Desa Lantak Seribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu media ini sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan aktivitas PETI yang diduga milik Fajri cs.

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Dikatakan oleh Supriyadi selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi pada (19/9/24), dirinya menyayangkan sikap arogan pelaku ilegal tersebut yang seolah olah kebal hukum dan tidak mau di konfirmasi oleh media.

“Ya lucu sekali dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu yang bernama Fajri tersebut, tadi saya mau konfirmasi terkait dengan laporan warga atas aktivitas PETI yang diduga milik Fajri tersebut, tapi begitu saya mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp nya ternyata nomor saya sudah di blokir, untuk itu kami selaku control sosial akan turun ke lokasi untuk mengambil publikasi guna untuk pemberitaan penambangan Ilegal tersebut,” Demikian ucapnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Dirinya juga memita kepada aparat penegak hukum agar melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/