Lagi, PETI Gunakan Excavator Milik Aris Black dan Margek di Tanjung Benuang Terkesan Kebal Hukum

- Publisher

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Tanjung Beruang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kembali mengundang perhatian publik.

Kegiatan ilegal ini semakin marak dan diduga dimodali oleh cukong besar dari luar wilayah setempat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lokasi kegiatan yang berada di lingkungan perkebunan sawit tidak jauh dari pemukim warga sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini di lapangan ditemukan bahwa terdapat sekitar 3 Set peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Bidik 85 Kepala Desa di Gowa Terkait Proyek Tower WiFi

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa 3 Set Dompeng tersebut milik dua orang warga setempat yakni Aris Black dan Margek.

“Kami tidak tahu bang sudah berapa lama mereka bekerja di tempat itu, kalau tidak salah itu Dompeng yang menggunakan alat berat punya Aris black dan Margek,” Demikian katanya.

Kondisi ini menunjukkan adanya keengganan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut, mungkin karena ketidakpastian atau rasa takut akan konsekuensi yang bisa di timbulkan.

Namun faktanya bahwa kegiatan ini berlangsung begitu dekat dengan instansi penegak hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan tindakan yang diambil oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menanggapi situasi ini dengan serius, mengingat dampak negatif dari PETI tidak hanya merugikan Negara melalui potensi pendapatan yang hilang, tetapi juga membawa kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang pada ekosistem sungai dan masyarakat sekitar.

Melihat situasi ini para pihak terkait termasuk Kapolri dan Kapolda diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan tentang aktivitas PETI yang berlangsung tanpa izin.

Upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan sangat diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi sumber daya alam dan masyarakat dari praktek ilegal yang merugikan.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sejumlah Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Periode Maret–Mei 2026

Dari hasil investigasi dan informasi yang diperoleh, jelas bawa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan atas kegiatan pertambangan yang dilakukan di wilayah ini.

Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya penambangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Harapan besar tertuju pada tindakan nyata dari pihak berwenang agar kegiatan PETI di bumi Tali Udang Tambang Teliti ini dapat dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan lebih berani melaporkan aktivitas ilegal demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan mereka.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB