Lagi, PETI Gunakan Excavator Milik Aris Black dan Margek di Tanjung Benuang Terkesan Kebal Hukum

- Publisher

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Tanjung Beruang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kembali mengundang perhatian publik.

Kegiatan ilegal ini semakin marak dan diduga dimodali oleh cukong besar dari luar wilayah setempat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lokasi kegiatan yang berada di lingkungan perkebunan sawit tidak jauh dari pemukim warga sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini di lapangan ditemukan bahwa terdapat sekitar 3 Set peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa 3 Set Dompeng tersebut milik dua orang warga setempat yakni Aris Black dan Margek.

“Kami tidak tahu bang sudah berapa lama mereka bekerja di tempat itu, kalau tidak salah itu Dompeng yang menggunakan alat berat punya Aris black dan Margek,” Demikian katanya.

Kondisi ini menunjukkan adanya keengganan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut, mungkin karena ketidakpastian atau rasa takut akan konsekuensi yang bisa di timbulkan.

Namun faktanya bahwa kegiatan ini berlangsung begitu dekat dengan instansi penegak hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan tindakan yang diambil oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menanggapi situasi ini dengan serius, mengingat dampak negatif dari PETI tidak hanya merugikan Negara melalui potensi pendapatan yang hilang, tetapi juga membawa kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang pada ekosistem sungai dan masyarakat sekitar.

Melihat situasi ini para pihak terkait termasuk Kapolri dan Kapolda diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan tentang aktivitas PETI yang berlangsung tanpa izin.

Upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan sangat diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi sumber daya alam dan masyarakat dari praktek ilegal yang merugikan.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Dari hasil investigasi dan informasi yang diperoleh, jelas bawa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan atas kegiatan pertambangan yang dilakukan di wilayah ini.

Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya penambangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Harapan besar tertuju pada tindakan nyata dari pihak berwenang agar kegiatan PETI di bumi Tali Udang Tambang Teliti ini dapat dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan lebih berani melaporkan aktivitas ilegal demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan mereka.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand