Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Isu Koordinator Proyek APBD di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perbincangan hangat. Fenomena yang sudah lama beredar di kalangan kontraktor, aktivis, hingga masyarakat sipil ini kini semakin menguat, terutama karena adanya dugaan praktik transaksional politik dan hukum yang membuat kasus ini sulit diungkap.

Praktik semacam ini diyakini menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan di Pandeglang. Alih-alih APBD dialokasikan secara transparan dan berkeadilan, muncul pola yang mengarah pada terkonsentrasinya proyek-proyek kepada kelompok tertentu yang disebut sebagai “Koordinator Proyek.” Kelompok ini, menurut desas-desus yang berkembang, berada dalam lingkaran kekuasaan dan memiliki hubungan dekat dengan para pengambil kebijakan.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditya Iksan, aktivis muda Pandeglang, menyuarakan kritik keras terhadap fenomena ini. “Dugaan adanya koordinator proyek APBD di Pandeglang jelas bukan sekadar isu warung kopi. Ini pola yang sistematis, di mana anggaran publik yang seharusnya membangun rakyat justru dikooptasi oleh segelintir aktor yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan. Hal ini harus segera diusut,” tegasnya pada Media 19/09/2025.

Ia menambahkan, masyarakat kian resah karena dugaan praktik ini seperti kebal hukum. “Kami melihat ada indikasi kuat praktik transaksional, baik politik maupun hukum, yang membuat kasus ini seakan tak tersentuh. Jika benar ada barter kepentingan antara penguasa dan aparat hukum, maka jelas rakyat Pandeglang telah menjadi korban oligarki yang bermain di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Lebih jauh, Aditya menyoroti bahwa pola semacam ini merugikan dua hal sekaligus, keuangan daerah dan kepercayaan publik.
“Bayangkan, APBD yang nilainya ratusan miliar bisa berubah menjadi ladang transaksional. Rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan, sementara segelintir aktor yang berada dekat dengan kekuasaan menikmati hasilnya. Jika dibiarkan, ini akan melahirkan korupsi berjamaah yang makin sulit diberantas,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpura-pura tuli dan buta terhadap persoalan ini. “Jangan ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kewenangan hukum hanya untuk melanggengkan praktik kotor ini. Masyarakat Pandeglang tidak bodoh. Jika aparat tak berani menindak, maka publik akan menilai hukum telah menjadi komoditas transaksional,” sindirnya.

Aditya menegaskan, perlawanan terhadap dugaan mafia proyek APBD ini tidak bisa hanya mengandalkan satu-dua pihak.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat Pandeglang, mulai dari aktivis, akademisi, media, hingga DPRD harus turun tangan. Kita harus berani membongkar mata rantai mafia anggaran yang terhubung dengan kekuasaan ini sampai ke tingkat pusat, bahkan sampai ke KPK,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Pandeglang tidak boleh terus dijadikan pasar politik. APBD bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jika praktik semacam ini terus berlangsung, maka masa depan Pandeglang akan hancur. Saatnya rakyat bersatu untuk memutus mata rantai mafia APBD yang bersembunyi di balik lingkaran kekuasaan,” pungkas Aditya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Aditia Iksan Nurohman Aktivis Muda Pandeglang

Berita Terkait

MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku
Reformasi Polri Menjadi Good Governance Menuju Indonesia Hebat
Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak
Laporan Dugaan Pelecehan di Dumai Telah Diterima Komnas Perempuan, Proses Rujukan Berjalan
Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan di Momen Hari Pahlawan
Seminar KEK Tembakau di UINSA Bahas Peluang Baru Perekonomian Madura
Tembok Tebal Gugatan Ernie: Dua Mantan Pejabat Kunci Bersaksi ‘Tidak Kenal’ Penggugat
Berita ini 675 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Reformasi Polri Menjadi Good Governance Menuju Indonesia Hebat

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Kamis, 13 November 2025 - 14:50 WIB

Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

Laporan Dugaan Pelecehan di Dumai Telah Diterima Komnas Perempuan, Proses Rujukan Berjalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan di Momen Hari Pahlawan

Rabu, 12 November 2025 - 12:58 WIB

Seminar KEK Tembakau di UINSA Bahas Peluang Baru Perekonomian Madura

Rabu, 12 November 2025 - 07:54 WIB

Tembok Tebal Gugatan Ernie: Dua Mantan Pejabat Kunci Bersaksi ‘Tidak Kenal’ Penggugat

Berita Terbaru

Pemilihan Pengurus Forum Abdesi di Kecamatan Loloda Utara resmi dilantik (Yusri Arba/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:53 WIB