Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 02:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Isu Koordinator Proyek APBD di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perbincangan hangat. Fenomena yang sudah lama beredar di kalangan kontraktor, aktivis, hingga masyarakat sipil ini kini semakin menguat, terutama karena adanya dugaan praktik transaksional politik dan hukum yang membuat kasus ini sulit diungkap.

Praktik semacam ini diyakini menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan di Pandeglang. Alih-alih APBD dialokasikan secara transparan dan berkeadilan, muncul pola yang mengarah pada terkonsentrasinya proyek-proyek kepada kelompok tertentu yang disebut sebagai “Koordinator Proyek.” Kelompok ini, menurut desas-desus yang berkembang, berada dalam lingkaran kekuasaan dan memiliki hubungan dekat dengan para pengambil kebijakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditya Iksan, aktivis muda Pandeglang, menyuarakan kritik keras terhadap fenomena ini. “Dugaan adanya koordinator proyek APBD di Pandeglang jelas bukan sekadar isu warung kopi. Ini pola yang sistematis, di mana anggaran publik yang seharusnya membangun rakyat justru dikooptasi oleh segelintir aktor yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan. Hal ini harus segera diusut,” tegasnya pada Media 19/09/2025.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Ia menambahkan, masyarakat kian resah karena dugaan praktik ini seperti kebal hukum. “Kami melihat ada indikasi kuat praktik transaksional, baik politik maupun hukum, yang membuat kasus ini seakan tak tersentuh. Jika benar ada barter kepentingan antara penguasa dan aparat hukum, maka jelas rakyat Pandeglang telah menjadi korban oligarki yang bermain di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Lebih jauh, Aditya menyoroti bahwa pola semacam ini merugikan dua hal sekaligus, keuangan daerah dan kepercayaan publik.
“Bayangkan, APBD yang nilainya ratusan miliar bisa berubah menjadi ladang transaksional. Rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan, sementara segelintir aktor yang berada dekat dengan kekuasaan menikmati hasilnya. Jika dibiarkan, ini akan melahirkan korupsi berjamaah yang makin sulit diberantas,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpura-pura tuli dan buta terhadap persoalan ini. “Jangan ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kewenangan hukum hanya untuk melanggengkan praktik kotor ini. Masyarakat Pandeglang tidak bodoh. Jika aparat tak berani menindak, maka publik akan menilai hukum telah menjadi komoditas transaksional,” sindirnya.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Aditya menegaskan, perlawanan terhadap dugaan mafia proyek APBD ini tidak bisa hanya mengandalkan satu-dua pihak.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat Pandeglang, mulai dari aktivis, akademisi, media, hingga DPRD harus turun tangan. Kita harus berani membongkar mata rantai mafia anggaran yang terhubung dengan kekuasaan ini sampai ke tingkat pusat, bahkan sampai ke KPK,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Pandeglang tidak boleh terus dijadikan pasar politik. APBD bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jika praktik semacam ini terus berlangsung, maka masa depan Pandeglang akan hancur. Saatnya rakyat bersatu untuk memutus mata rantai mafia APBD yang bersembunyi di balik lingkaran kekuasaan,” pungkas Aditya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Aditia Iksan Nurohman Aktivis Muda Pandeglang

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 690 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/