Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 02:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Isu Koordinator Proyek APBD di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perbincangan hangat. Fenomena yang sudah lama beredar di kalangan kontraktor, aktivis, hingga masyarakat sipil ini kini semakin menguat, terutama karena adanya dugaan praktik transaksional politik dan hukum yang membuat kasus ini sulit diungkap.

Praktik semacam ini diyakini menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan di Pandeglang. Alih-alih APBD dialokasikan secara transparan dan berkeadilan, muncul pola yang mengarah pada terkonsentrasinya proyek-proyek kepada kelompok tertentu yang disebut sebagai “Koordinator Proyek.” Kelompok ini, menurut desas-desus yang berkembang, berada dalam lingkaran kekuasaan dan memiliki hubungan dekat dengan para pengambil kebijakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditya Iksan, aktivis muda Pandeglang, menyuarakan kritik keras terhadap fenomena ini. “Dugaan adanya koordinator proyek APBD di Pandeglang jelas bukan sekadar isu warung kopi. Ini pola yang sistematis, di mana anggaran publik yang seharusnya membangun rakyat justru dikooptasi oleh segelintir aktor yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan. Hal ini harus segera diusut,” tegasnya pada Media 19/09/2025.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Ia menambahkan, masyarakat kian resah karena dugaan praktik ini seperti kebal hukum. “Kami melihat ada indikasi kuat praktik transaksional, baik politik maupun hukum, yang membuat kasus ini seakan tak tersentuh. Jika benar ada barter kepentingan antara penguasa dan aparat hukum, maka jelas rakyat Pandeglang telah menjadi korban oligarki yang bermain di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun

Lebih jauh, Aditya menyoroti bahwa pola semacam ini merugikan dua hal sekaligus, keuangan daerah dan kepercayaan publik.
“Bayangkan, APBD yang nilainya ratusan miliar bisa berubah menjadi ladang transaksional. Rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan, sementara segelintir aktor yang berada dekat dengan kekuasaan menikmati hasilnya. Jika dibiarkan, ini akan melahirkan korupsi berjamaah yang makin sulit diberantas,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpura-pura tuli dan buta terhadap persoalan ini. “Jangan ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kewenangan hukum hanya untuk melanggengkan praktik kotor ini. Masyarakat Pandeglang tidak bodoh. Jika aparat tak berani menindak, maka publik akan menilai hukum telah menjadi komoditas transaksional,” sindirnya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Aditya menegaskan, perlawanan terhadap dugaan mafia proyek APBD ini tidak bisa hanya mengandalkan satu-dua pihak.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat Pandeglang, mulai dari aktivis, akademisi, media, hingga DPRD harus turun tangan. Kita harus berani membongkar mata rantai mafia anggaran yang terhubung dengan kekuasaan ini sampai ke tingkat pusat, bahkan sampai ke KPK,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Pandeglang tidak boleh terus dijadikan pasar politik. APBD bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jika praktik semacam ini terus berlangsung, maka masa depan Pandeglang akan hancur. Saatnya rakyat bersatu untuk memutus mata rantai mafia APBD yang bersembunyi di balik lingkaran kekuasaan,” pungkas Aditya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Aditia Iksan Nurohman Aktivis Muda Pandeglang

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/