Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta

- Writer

Selasa, 24 September 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SUARA UTAMA

Foto: SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Kontraktor (ORMAS) di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi mengeluhkan adanya permintaan fee proyek dari oknum pejabat Kelurahan maupun Kecamatan.

Kontraktor/Ormas mengaku dimintai menyetor fee puluhan juta rupiah setiap proyek yang dikerjakan.

“Sudah lama ada seperti itu (fee proyek). Ada bukti transfer bahkan ada catatannya,” kata salah seorang kontraktor di Tabir berinisial ‘AR’ kepada Suara Utama, (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘AR’ mengungkapkan oknum pejabat Kelurahan dan Kecamatan tersebut bahkan mematok fee proyek untuk satu pekerjaan senilai Rp 15 juta. Menurut dia, kontraktor cenderung dihadapkan sejumlah permasalahan seperti keterlambatan pencairan anggaran apabila tidak menyetor fee proyek tersebut.

“Ada patokan nilai, Rp 15 juta setiap pekerjaan, dan ada juga oknum Lurah yang kini menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Tabir meminta Rp. 85 juta, dan uang tersebut sudah saya berikan,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Terkait Kasus Perundungan di SMPN 1 Tuhemberua, LSM Pertanyakan Tanggung Jawab Sekolah

Dia mengutarakan permintaan fee proyek ini memang biasa dilakukan kontraktor, namun besaran diberikan alakadarnya dan tidak ada patokan nilai yang harus disetor, namun berbeda dengan yang di lakukan oleh oknum pegawai Kelurahan dan kecamatan di Tabir.

‘AR’ pun meminta pihak kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) Merangin melakukan dan menelusuri oknum nakal yang ada di Kecamatan Tabir. Pasalnya, aksi yang dilakukan oknum pejabat tersebut sudah membuat resah pengusaha kontraktor.

“Ya kami minta kepolisian atau Kejari Merangin menelusuri ini. Permintaan fee kepada kami itu tidak ada dalam aturan kontrak, kami juga resah dan tidak tenang kalau ada permintaan seperti ini terus,” paparnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Darurat Penelantaran Anak: PKPA Serukan Perbaikan Sistem Perlindungan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:25 WIB

Darurat Penelantaran Anak: PKPA Serukan Perbaikan Sistem Perlindungan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Berita Terbaru

Berita Utama

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:14 WIB