Klarifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Terkait Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id —

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi beberapa isu yang berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai dugaan keracunan, penggunaan bahan haram, dan pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Isu Keracunan dalam Program MBG

BGN mengonfirmasi adanya insiden keracunan massal yang melibatkan lebih dari 300 siswa di Kabupaten Bandung Barat pada 22 September 2025. Kejadian ini disebabkan oleh keteledoran dalam proses distribusi dan penyajian makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Sebagai langkah awal, BGN telah menghentikan sementara produksi dan distribusi MBG di SPPG tersebut untuk evaluasi lebih lanjut. BGN juga telah membentuk tim investigasi bersama pihak terkait untuk menyelidiki penyebab pasti insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA :  DPRD Majene Bahas LPJ APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Mulai Digodok

2. Dugaan Penggunaan Minyak Babi dalam Food Tray

Terkait isu dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi nampan (food tray) MBG, BGN telah melakukan inspeksi langsung ke pabrik produksi di Kabupaten Bekasi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dalam proses produksi tidak ditemukan penggunaan minyak babi. Bahan utama yang digunakan adalah logam seperti kromium dan nikel, serta minyak nabati untuk proses pencetakan. Setiap produk food tray juga telah melalui tahap sterilisasi dan sertifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

BACA JUGA :  MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

3. Pengelolaan Anggaran MBG

BGN menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG tidak dialihkan ke sektor pendidikan. Dana tersebut langsung disalurkan ke SPPG melalui rekening bersama (joint account) yang melibatkan mitra dan SPPG, dengan kontrol dari Kementerian Keuangan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan sistem ini, tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan dana MBG.

4. Revisi Petunjuk Teknis Program MBG

BGN telah merevisi petunjuk teknis (Juknis) program MBG melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Revisi ini mencakup perubahan klausul terkait kerahasiaan insiden keracunan, yang sebelumnya tercantum dalam petunjuk teknis lama. Dalam Juknis baru, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

BACA JUGA :  Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

5. Komitmen BGN untuk Program MBG yang Aman dan Berkualitas

BGN berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan dengan aman, sehat, dan bergizi, serta memenuhi standar halal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberlanjutan program ini demi generasi muda yang sehat dan cerdas.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/