Kerap Resahkan Warga Komplotan Maling Ternak Diringkus Polres Lotim

- Publisher

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konfrensi Pers Penangkapan Komplotan Pencuri Ternak di Mapolres Lotim

Kerap meresahkan masyarakat, akhirnya komplotan spesialis pencuri ternak dibekuk Satuan Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lotim melalui Wakapolres Kompol.Raditya Suharta, SH.SIK, saat konfrensi pers di Polres Lotim pada, Selasa, (15/10/2024) mengatakan, komplotan spesialis pencuri ternak lintas daerah sudah berhasil diringkus Satres Polres Lotim. Para pelaku tersebut berinisial AM, MA, AG, HW, RA dan YP.

Adapun dua diantaranya, sambung Raditya Suharta, karena melakukan perlawanan pada aparat akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas aparat yakni terduga pelaku AM, (42) asal Lenek dan MA alias Acun (50) asal Bagik Payung Timur, Suralaga. Keduanya dilumpuhkan di wilayah Sumbawa Besar. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di buru aparat.

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Dipaparkan Perwira Menengah berpangkat Komisaris Polisi tersebut, para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari sebagaimana aksi mereka di Dusun Dasan Baru Lenek pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pada pukul. 02.30 wita dan di Dusun Banjar Manis Selatan Desa Anjani pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul. 01.30 wita dinihari.

BACA JUGA :  Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

“Saat aksi mereka yang pertama, sejumlah empat pelaku berhasil membawa kabur empat ekor sapi, sedangkan aksi berikutnya membawa dua ekor sapi ternak. Namun berhasil diamankan aparat di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Diketahui para sindikat pencuri ternak itu melakukan aksinya pertama di wilayah Dasan Baru, Kecamatan Lenek di Kandang Sapi milik Sawal, dan kandang sapi milik Nurudin warga Dusun Banjar Manis Selatan, Desa Anjani Kecamatan Suralaga.

Saat ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino warna hitam, empat ekor sapi, sebuah pisau dan tali sapi. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.IK, mengatakan bahwa penyidik Polres Lotim bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda NTB mengungkap para pelaku pencurian ternak sapi tersebut.

Dibeberkannya, bahwa motif dari para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski demikian aparat Kepolisian masih menggali dan mendalami komplotan spesialis pencuri ternak tersebut.

Ditempat yang sama Kepala Desa Lenek Ramban Biak Rumintang, mewakili aspirasi masyarakatnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja Polres Lombok Timur yang berhasil membongkar dan menangkap sindikat komplotan pencuri ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/