Kerap Resahkan Warga Komplotan Maling Ternak Diringkus Polres Lotim

- Publisher

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konfrensi Pers Penangkapan Komplotan Pencuri Ternak di Mapolres Lotim

Kerap meresahkan masyarakat, akhirnya komplotan spesialis pencuri ternak dibekuk Satuan Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lotim melalui Wakapolres Kompol.Raditya Suharta, SH.SIK, saat konfrensi pers di Polres Lotim pada, Selasa, (15/10/2024) mengatakan, komplotan spesialis pencuri ternak lintas daerah sudah berhasil diringkus Satres Polres Lotim. Para pelaku tersebut berinisial AM, MA, AG, HW, RA dan YP.

Adapun dua diantaranya, sambung Raditya Suharta, karena melakukan perlawanan pada aparat akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas aparat yakni terduga pelaku AM, (42) asal Lenek dan MA alias Acun (50) asal Bagik Payung Timur, Suralaga. Keduanya dilumpuhkan di wilayah Sumbawa Besar. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di buru aparat.

BACA JUGA :  Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.

Dipaparkan Perwira Menengah berpangkat Komisaris Polisi tersebut, para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari sebagaimana aksi mereka di Dusun Dasan Baru Lenek pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pada pukul. 02.30 wita dan di Dusun Banjar Manis Selatan Desa Anjani pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul. 01.30 wita dinihari.

BACA JUGA :  Hujan Ekstrem Lumpuhkan Aktivitas Warga, Siswa SMP IL Kapitan Fatubaa NTT Terhambat Bersekolah

“Saat aksi mereka yang pertama, sejumlah empat pelaku berhasil membawa kabur empat ekor sapi, sedangkan aksi berikutnya membawa dua ekor sapi ternak. Namun berhasil diamankan aparat di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Diketahui para sindikat pencuri ternak itu melakukan aksinya pertama di wilayah Dasan Baru, Kecamatan Lenek di Kandang Sapi milik Sawal, dan kandang sapi milik Nurudin warga Dusun Banjar Manis Selatan, Desa Anjani Kecamatan Suralaga.

Saat ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino warna hitam, empat ekor sapi, sebuah pisau dan tali sapi. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA :  Pakopak Mendukung Program KDMP, Namun Tidak Akan Mentolerir KDMP di Bangun di Lahan Masuk LSD 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.IK, mengatakan bahwa penyidik Polres Lotim bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda NTB mengungkap para pelaku pencurian ternak sapi tersebut.

Dibeberkannya, bahwa motif dari para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski demikian aparat Kepolisian masih menggali dan mendalami komplotan spesialis pencuri ternak tersebut.

Ditempat yang sama Kepala Desa Lenek Ramban Biak Rumintang, mewakili aspirasi masyarakatnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja Polres Lombok Timur yang berhasil membongkar dan menangkap sindikat komplotan pencuri ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Sidang Kasus Pengrusakan Pondok dan Kebun di Renah Alai, Saksi Beberkan Keterlibatan Terdakwa
Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:57 WIB

Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Berita Terbaru