Gencatan Senjata di Gaza Akan Segera Berlaku Setelah Persetujuan Pemerintah Israel

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Doha, 9 Oktober 2025 — Pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, mengumumkan bahwa kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza akan segera diberlakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari pemerintah Israel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam wawancara dengan Alaraby Television Network di Qatar, Hamdan menyebut kesepakatan ini sebagai penghentian final konflik antara Hamas dan Israel yang telah berlangsung sejak Oktober 2023. Ia juga menegaskan bahwa pertukaran tahanan tidak akan dilakukan hingga penghentian konflik secara menyeluruh diumumkan.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Pulau Lanjukang, Perkuat Kepedulian dan Sinergi Menyambut Hari Bhayangkara ke-80

 

> “Gencatan senjata seharusnya mulai berlaku pukul 12.00 waktu setempat (16.00 WIB), namun kesepakatan masih menunggu persetujuan pemerintah Israel. Masyarakat internasional perlu memantau agar Israel mematuhi kesepakatan ini dan tidak berupaya membatalkannya,” ujar Hamdan.

 

 

 

Hamdan menuturkan, tahap pertama kesepakatan meliputi:

 

Penarikan pasukan Israel dari Gaza City, wilayah utara Gaza, Rafah, dan Khan Younis.

 

Pembukaan lima perlintasan untuk memperlancar masuknya bantuan kemanusiaan.

 

Penghentian operasi drone di wilayah udara Gaza selama proses pembebasan tahanan.

BACA JUGA :  Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

 

 

Proses pertukaran tahanan tersebut, menurut Hamdan, akan melibatkan 250 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan sekitar 1.700 tahanan lainnya. Pengawasan distribusi bantuan kemanusiaan akan dilakukan oleh badan-badan internasional, bukan oleh Gaza Humanitarian Foundation.

 

Hamdan menegaskan bahwa pemerintahan di Gaza merupakan urusan nasional Palestina, dan “tidak ada campur tangan eksternal yang diizinkan.”

 

Negosiasi antara delegasi Israel dan Hamas difasilitasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir, sejak Senin (6/10). Setelah beberapa hari pembahasan, kedua pihak menyetujui tahap pertama rencana perdamaian yang juga mendapat dukungan dari pemerintahan Amerika Serikat.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

 

Sejak perang meletus pada 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 67.194 orang dan melukai 169.890 warga, menurut data otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza per Kamis (9/10). Konflik ini juga menyebabkan krisis kemanusiaan serius, dengan kelaparan dan pengungsian massal di wilayah tersebut.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB