Forum Limbago Adat Minangkabau Audiensi dengan Gubernur: Desak Penguatan Lembaga Adat, Ingatkan Soal Biaya Perda

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Forum Silaturahmi Limbago Adat Minangkabau menggelar audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk membahas penguatan peran lembaga adat dalam tata kelola nagari. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat untuk memastikan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap hidup dan tidak hanya sebatas slogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum awal untuk memperkuat peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) di setiap nagari.

 

“Otonomi nagari di Sumatera Barat telah berjalan melalui KAN. Pergub ini diharapkan menjadi landasan yang memperkuat posisi ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai agar lebih berperan dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan nagari,” ujar Mahyeldi.

BACA JUGA :  IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

 

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) akan memerlukan anggaran besar, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Untuk itu, ia mendorong Forum Limbago Adat Minangkabau untuk menyusun kajian tertulis yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan tidak membebani APBD tanpa hasil nyata.

 

Perwakilan Forum Limbago Adat Minangkabau menegaskan pentingnya partisipasi publik dan keterlibatan seluruh unsur adat dalam penyusunan regulasi. “Kami tidak ingin penguatan lembaga adat hanya sebatas proyek atau seremonial. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat, baik dari sisi penyelesaian sengketa adat maupun dukungan terhadap ekonomi nagari,” tegas salah seorang penghulu yang hadir.

BACA JUGA :  Polsek Manggala Intensifkan Patroli Massive, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

 

Akademisi dan pemerhati adat, Dr. M. Ridwan, menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Perda yang menelan biaya miliaran rupiah harus diukur dampaknya terhadap masyarakat nagari. Jika tidak ada indikator keberhasilan yang jelas, maka dikhawatirkan ini hanya akan menjadi proyek birokrasi tanpa hasil konkret,” ujarnya.

Dr. Ridwan juga mengingatkan pentingnya transparansi sejak awal. “Masyarakat harus dilibatkan, draft Pergub dan Perda harus bisa diakses publik. Ini adalah cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga adat itu sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Penguatan peran lembaga adat diharapkan tidak hanya meningkatkan wibawa KAN, tetapi juga menjadi benteng moral dan sosial masyarakat Minangkabau. Forum ini juga meminta agar proses penyusunan Pergub dan Perda melibatkan ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai, serta membuka ruang konsultasi publik sehingga keputusan yang diambil benar-benar mewakili suara masyarakat nagari.

Dengan demikian, upaya pemerintah memperkuat lembaga adat tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan solusi atas persoalan sosial, menjaga ketertiban, dan memperkuat identitas budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB