Fakta Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Kerusakan, Dugaan Mafia, dan Tantangan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Barat, 3 Oktober 2025 –
Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat. Berbagai laporan dari lembaga lingkungan, media, serta investigasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin (PETI) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan jaringan pengusaha besar hingga aparat. Berikut rangkuman fakta penting terkait tambang ilegal di Sumbar:

1. Luas dan Sebaran Tambang Ilegal
Berdasarkan catatan WALHI Sumbar, terdapat sekitar 7.662 hektar tambang ilegal tersebar di 49 titik di Sumbar. Lokasi terbesar di Solok Selatan (2.939 ha), Dharmasraya (2.179 ha), Solok (1.330 ha), dan Sijunjung (1.174 ha). Di daerah aliran sungai Batanghari, 1.612 hektar lahan tambang ilegal beroperasi intensif, khususnya untuk emas.

2. Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran merkuri, dan memperparah risiko banjir serta longsor. Masyarakat di sekitar galian C juga terdampak langsung: sumur kering, polusi debu, hingga meningkatnya kasus ISPA.

3. Keuntungan Besar, Modal Relatif Kecil
Dengan modal sekitar Rp 300–400 juta (termasuk biaya “pengamanan”), pengusaha tambang ilegal disebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per bulan. Di Solok, dugaan produksi emas ilegal bahkan mencapai 30 kg per bulan.

BACA JUGA :  Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

4. Dugaan Keterlibatan Aparat dan Mafia Tambang
Beberapa kasus mengungkap adanya dugaan “beking” dari oknum aparat terhadap pengusaha tambang ilegal. Konflik internal penegak hukum juga mencuat, seperti kasus “polisi tembak polisi” di Solok Selatan yang dipicu persoalan tambang emas ilegal. Bahkan, muncul tudingan adanya setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan ke pejabat tertentu.

5. Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Tambang
Longsor di tambang emas ilegal Solok pada 2024 menewaskan sedikitnya 15 orang. Banyak kecelakaan serupa sebelumnya terjadi karena terowongan rapuh, minim alat keselamatan, dan lokasi tambang yang terpencil.

BACA JUGA :  BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

6. Penindakan Masih Lemah
Meski razia dan operasi sering digelar, aktivitas tambang ilegal kerap kembali berjalan. Lembaga masyarakat sipil menilai penindakan selama ini masih menyasar pelaku kecil, sementara pengusaha besar dan jaringan mafia belum tersentuh.

 

Kesimpulan:
Tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan pelanggaran izin, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik kepentingan, dan dugaan praktik mafia tambang. Penindakan hukum yang tegas, transparansi aparat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang menjadi kunci penyelesaian.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/