Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Keberadaan dugaan penampungan atau tempat penadah emas ilegal di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga menjadi pemicu semakin maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut. Aktivitas itu disebut berjalan bebas di sepanjang bantaran Sungai Batang Tabir dan diduga mendapat dukungan dari adanya pembeli atau toke penampung emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil tambang emas dari para pelaku PETI di wilayah tersebut diduga kuat ditampung oleh seorang warga setempat bernama Badi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa para penambang biasanya langsung menjual emas ilegal mereka pada sore hari setelah selesai bekerja.

“Biasanya habis menambang, sore itu langsung dijual. Penampungnya itu Badi,” ujarnya, Minggu (30/11/2025) dini hari.

Warga lainnya juga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut rumah yang diduga tempat penampungan emas milik Badi selalu ramai didatangi para penambang.

“Hampir setiap hari ramai. Mereka datang bawa emas hasil PETI. Di dalam rumah itu ada tempat pembakaran emasnya,” kata salah seorang warga lainnya.

Pernyataan serupa disampaikan warga lain yang mengaku aktivitas tersebut berlangsung cukup lama.

“Selama masih ada toke yang beli emas PETI, ya kegiatan ini tidak akan habis. Mereka jual di situ karena langsung dilebur dan dibayar cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan

Warga lain menambahkan bahwa keberadaan penampung emas ilegal dianggap sebagai titik utama yang membuat PETI sulit diberantas.

“Kalau penampungnya ditutup, pasti penambang juga berhenti. Penadah itu kunci dari maraknya PETI di sini,” tuturnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media ini mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembakaran atau peleburan emas ilegal di kediaman Badi di Desa Buluran Panjang. Namun, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Sejumlah warga yang berada di sekitar rumah mengatakan bahwa aktivitas penjualan emas masih berjalan hingga saat ini.

BACA JUGA :  Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri

“Masih bang, masih ramai yang datang jual. Itu alat-alatnya ada di dalam, seperti timbangan digital dan tempat pembakaran emas,” ujar salah satu warga sambil menunjukkan bagian rumah yang diduga menjadi ruang pengolahan emas ilegal.

Terkait informasi tersebut, Kapolsek Tabir AKP T. Munthe, SH memberikan respons saat dikonfirmasi media ini.

“Terima kasih atas informasinya. Kami masih melakukan pemantauan terkait aktivitas penampungan emas milik Badi tersebut. Jika memang benar dan terbukti ada kegiatan ilegal di sana, maka pelakunya akan kami tangkap,” tegas Kapolsek Tabir.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB