Badak Jawa di Ujung Kulon: Antara Pelestarian Nyata dan Bayang-Bayang Proyek Bernilai Ratusan Miliar?

- Publisher

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Opini

SUARA UTAMA, Pandeglang- 27/11/2025, Badak Jawa atau Rhinoceros sondaicus telah lama menjadi ikon peradaban masyarakat Banten, terutama warga Pandeglang. Bagi masyarakat, hewan ini bukan sekadar satwa endemik, tetapi simbol historis, spiritual, dan kultural yang melekat kuat dalam ingatan kolektif. Taman Nasional Ujung Kulon pun dipandang bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi ruang sakral yang memiliki nilai mistis, religius, dan historis yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat setempat.

Karena itu, munculnya program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon memantik perhatian serius publik. Program yang membawa nilai anggaran publik yang sangat besar, bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah, menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat, apakah langkah ini murni untuk pelestarian, atau terdapat motif proyek yang lebih dominan dibandingkan keselamatan satwa?

Pertanyaan ini semakin menguat setelah insiden kematian badak Jawa bernama Mustofa. Ia ditranslokasi pada 5 November 2025, mengalami penurunan kesehatan hanya dua hari setelahnya, dan kemudian mati. Peristiwa ini menjadi indikator penting bahwa proses konservasi berbasis kandang atau semi penangkaran tidak sesederhana klaim yang disampaikan.
Sementara itu, para ahli sebelumnya pun tidak pernah memberikan jaminan bahwa translokasi semacam ini akan berhasil, mengingat karakter badak Jawa yang sangat sensitif terhadap stres dan enggan berinteraksi langsung dengan manusia. Selama ini, penelitian pun dilakukan secara tidak invasif melalui jejak, kubangan, dan kotorannya, bukan melalui pendekatan kontak langsung.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat wajar mempertanyakan,
Jika risiko kegagalan tinggi dan pendekatan ilmiah yang tersedia belum cukup kuat, mengapa program ini tetap dijalankan dalam skala sebesar itu?
Apakah urgensi ekologisnya benar-benar mendesak, ataukah besarnya anggaran justru menjadi pendorong utamanya?

BACA JUGA :  KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan

Masyarakat Pandeglang melihat adanya kebutuhan untuk meninjau ulang orientasi program JRSCA. Pelestarian sejatinya adalah proses berbasis ilmu pengetahuan, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Namun ketika program konservasi diiringi anggaran raksasa, sementara dasar riset yang mendalam belum lengkap, kekhawatiran tentang adanya prioritas kepentingan proyek menjadi tidak terhindarkan.

Lebih jauh, pola komunikasinya pun dinilai belum memenuhi prinsip transparansi publik. Keberhasilan program konservasi biasanya dirayakan, tetapi ketika terjadi kegagalan seperti kematian Mustofa, tidak tampak adanya mekanisme evaluasi yang terbuka, apalagi pertanggungjawaban kelembagaan yang jelas. Padahal, pelestarian satwa langka tidak boleh dipraktikkan dengan pendekatan coba-coba, lebih-lebih pada spesies yang populasinya hampir punah.

Masyarakat Pandeglang kemudian melontarkan pertanyaan yang lebih mendasar,
Apakah program JRSCA lebih menekankan penyelamatan badak, atau justru implementasi proyek konservasi bernilai besar yang menguntungkan segelintir pihak?
Pertanyaan ini muncul bukan untuk menolak konservasi, tetapi untuk memastikan bahwa satwa yang menjadi simbol kejayaan masyarakat Banten tidak dijadikan objek eksperimen kebijakan.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?

Karena itu, pemerintah dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon perlu menghadirkan transparansi penuh terkait tujuan, metode, risiko, anggaran, serta evaluasi program. Konservasi badak Jawa tidak boleh didekati dengan mentalitas proyek. Ia harus menjadi mandat moral dan ilmiah untuk menjaga salah satu warisan alam paling berharga di dunia.

Sebagai masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan badak cula satu selama ratusan tahun, warga Pandeglang berhak menuntut kejelasan arah kebijakan. Mereka ingin memastikan bahwa pelestarian benar-benar menjadi jiwa program, bukan sekadar narasi yang membungkus kepentingan lain. Ujung Kulon bukan laboratorium percobaan, dan badak Jawa bukan objek eksperimen.
Menjaga mereka berarti menjaga sejarah, martabat, dan identitas masyarakat Banten itu sendiri.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Masyarakat Pandeglang

Berita Terkait

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia
Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?
KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan
Kantor Hukum Samarinda Tangani Sengketa Ketenagakerjaan Tambang Bernilai Tinggi di Kutai Timur
Mengapa Strava & Body Goals Menjadi Mata Uang Sosial Baru Menggeser Flexing Harta
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:49 WIB

Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:23 WIB

Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB