Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Publik meminta oknum Kemenag kabupaten Probolinggo Jawa Timur Intropeksi atas viral nya dugaan Tukin P3K yang belum terbayarkan sekira 5 bulan di tahun 2025. Sebagaimana berita yang telah di terbitkan media online Suara Utama sebelumnya. Sementara Personil dari Komunitas Pakopak, akan segera melakukan investigasi dikarenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. 11/06/2026.

Dugaan keterlambatan atau tidak dibayarkannya Tukin PPPK di bawah naungan oknum Kemenag akibat turun nya SK di pertengahan tahun 2025 dan masalah pagu anggaran, secara hukum masuk dalam ranah pelanggaran administratif dan keterikatan dengan tata kelola anggaran negara.

Hal tersebut, Terindikasi melanggar prinsip tata kelola birokrasi yang baik dan hak konstitusional pegawai. Keterlambatan pemenuhan hak P3K melanggar beberapa aspek. Diantaranya, undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Pasal 21). Menjamin hak setiap ASN (termasuk PPPK) untuk mendapatkan gaji dan tunjangan.

Sementara Peraturan pemerintah Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (beserta perubahannya). Mengamanatkan bahwa jika terjadi kekurangan alokasi pada tahun berjalan, instansi wajib melakukan revisi anggaran agar hak pegawai tetap dapat dibayarkan.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Salah satu warga masyarakat kabupaten Probolinggo “AD” yang berprofesi sebagai kuli bangunan ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan kekecewaan nya terhadap oknum Kemenag. Ia meminta kemenag introspeksi diri. Bukan mencari orang yang membocorkan informasi. Namun, memperbaiki sistem dan administrasi di tubuh nya.

“Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh kemenag sebagai Lembaga pemerintah non-departemen. P3K di bawah naungan kemenag itu kan pegawai nya sendiri sudah seperti itu, Jangan harap oknum kemenag ini akan memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat jelata. “Ungkap nya.

BACA JUGA :  Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal oleh masyarakat luas dengan sebutan “Pakopak” Menegaskan. Pihak nya akan segera melakukan investigasi di karenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang.

“Keterlambatan Tukin P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo, ini ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. Olehkarenanya, Kami bersama team, akan segera melakukan investigasi, apabila nanti kami temukan indikasi indikasi dugaan pelanggan. Maka kami akan mengambil langkah sesuai tupoksi kami. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand