Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

- Publisher

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum guru diduga telah melakukan praktek pungutan liar (Pungli) saat pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa Siswi SMA Hayatul Islam Desa Roto kecamatan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga Pungli di lakukan dengan alasan biaya pengurusan dan renovasi kamar mandi.31/05/2026.

Bantuan PIP bukan untuk biaya operasional sekolah melainkan untuk biaya personal peserta didik yang harus di terima dengan utuh. Sebagaimana di atur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan, satuan pendidikan atau guru dilarang keras memungut, memotong, atau mengambil dana PIP dari siswa dengan alasan apapun.

Tindakan meminta atau memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan “biaya pengurusan” atau “renovasi “Kamar Mandi” adalah ilegal, melanggar aturan, dan termasuk pungutan liar (pungli). Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oknum guru dapat diancam hukuman penjara.

Narasumber media Suara Utama yang enggan di publikasikan identitas mengatakan. bahwa sebelum bantuan PIP di cairkan, ada oknum guru yang diduga meminta kepada anak didiknya sejumlah uang yang menurutnya sangat besar. Dengan alasan untuk oknum yang mengurus PIP dan renovasi kamar mandi.

BACA JUGA :  Truck Alpomain Parkir Depan Kantor Pengairan Pekalen, Publik Pertanyakan Ada Target Atau Matrial Habis

“Sebelum berangkat ke bank untuk mencairkan bantuan yang katanya PIP, kalau tidak salah tanggal 29 Mei 2026. Ada Oknum guru yang diduga menyampaikan kepada murid bahwa nanti setelah cair di mintai sejumlah uang. Sekian untuk oknum yang mengurus dan sekian untuk renovasi kamar mandi. “Katanya.

Sementara, oknum kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto kecamatan Krucil “RN” enggan menjawab konfirmasi media melalui jejaring sosial pesan singkat whatsap pada tanggal 31 Mei 2026. Perihal adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) saat pencairan dana bantuan PIP Siswa Siswi SMA Hayatul Islam.

BACA JUGA :  Cekcok Diduga Berakibat Saling Gigit Saling Lapor, DPC Ormas Brigkom TKN Akan Kawal Laporan dan Ini Fersi Oknum Kades

Tentu tindakan oknum guru tersebut sangat di sayangkan. Seharusnya guru memberikan contoh tauladan yang baik bukan memberikan contoh yang melanggar aturan dan undang-undang. Oknum guru yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa tidak bisa disebut sebagai guru tauladan. Keteladanan menuntut integritas moral dan etika.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian
Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton
Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi ‘4.000 Kue Semalam’ dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa
Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).
Pelaksanaan Kurban Idul adha 1447 H di Teluk Bayur Berjalan Khidmat, Warga Antusias Gotong Royong.
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:08 WIB

Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:02 WIB

Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB

Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi ‘4.000 Kue Semalam’ dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.

Berita Terbaru