Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar di Tengah Evaluasi Kinerja

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 05:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, PANGKALPINANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pangkalpinang kembali menyelenggarakan rapat koordinasi rutin evaluasi kinerja fisik dan keuangan APBD bulanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Pangkalpinang pada Rabu (15/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dengan didampingi Wakil Wali Kota Desy Ayutrisna dan Sekretaris Daerah Mie Go. Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Perkuat Ikhtiar di Tengah Bencana, Lapas Bangko Gelar Salat Ashar dan Doa Bersama

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa evaluasi kali ini difokuskan pada capaian kinerja fisik hingga bulan April, termasuk melakukan penyesuaian untuk laporan triwulan pertama tahun anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tiga bulan pertama ada beberapa kendala, seperti banyaknya hari libur dan bertepatan dengan bulan puasa, serta pelaporan administrasi yang belum lengkap,” ujar Saparudin di sela-sela kegiatan.

Ia menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang realisasi fisik dan keuangannya belum mencapai target yang ditetapkan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menginstruksikan Badan Keuangan Daerah agar memperketat proses penagihan dengan memastikan setiap pengajuan dilengkapi bukti pendukung yang valid.

BACA JUGA :  PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

“Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan akuntabel,” tegasnya.

Di sisi lain, menyikapi kondisi ekonomi saat ini, Saparudin memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan mengambil kebijakan menaikkan tarif dasar. Sebaliknya, pemerintah fokus mendorong masyarakat untuk disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral

“Yang kita dorong adalah optimalisasi, bukan membebani masyarakat,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota berharap seluruh jajaran OPD terus melakukan evaluasi mandiri, terutama dalam sektor pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pelayanan harus inklusif, dan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam setiap proses pembangunan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Rozi

Editor : Aisyah Purri Widodo

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp