Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada sebuah rumah milik Saiful yang berlokasi di Pasar Rantau Panjang, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan sekaligus pembakaran emas hasil tambang emas ilegal dari berbagai titik PETI di seputaran Kecamatan Tabir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, kediaman tersebut telah lama dicurigai warga sebagai lokasi pembakaran emas hasil dompeng ilegal. Sejumlah penambang PETI disebut kerap menjual langsung emas hasil tambang kepada Saiful, yang kemudian diduga melakukan proses pembakaran emas di dalam rumah tersebut.
Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia. Bahkan, menurut mereka, keluar masuknya orang yang diduga membawa emas hasil tambang sudah kerap terlihat, terutama pada jam-jam tertentu. Di dalam rumah tersebut juga diduga terdapat peralatan khusus untuk pembakaran emas yang beroperasi secara tertutup.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

“Kalau warga di sini sebenarnya sudah tahu. Itu bukan cerita baru. Emas dari dompeng dibawa ke situ, dibakar di dalam rumah. Kami heran, kenapa bisa lama sekali dibiarkan,” ujar salah seorang warga Pasar Rantau Panjang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lainnya menambahkan, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal justru menjadi pemicu utama semakin maraknya aktivitas PETI di wilayah Tabir. Menurut mereka, penambangan emas ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya penadah yang siap membeli hasil tambang tersebut.

“Kalau tidak ada yang beli, tidak mungkin orang mau menambang. Yang harus ditindak itu penampungnya. Selama ini yang kecil-kecil dikejar, yang beli emasnya malah aman,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Ironisnya, di tengah keresahan warga, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini terkesan berjalan tanpa hambatan berarti. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pemilik rumah tersebut diduga pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum tingkat Polres terkait aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut hukum yang jelas.

“Kami dengar katanya sudah pernah dipanggil polisi. Tapi setelah itu, aktivitasnya masih jalan saja. Jadi wajar kalau warga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” kata seorang warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan sindiran tajam dari masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Warga menilai, jika penegakan hukum benar-benar berjalan, maka aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di tengah permukiman padat penduduk seharusnya mudah untuk ditindak.

“Ini rumah di pasar, bukan di hutan. Kalau aparat mau lihat, sebenarnya gampang. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir warga.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

Masyarakat pun mendesak Polda Jambi untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penampungan serta pembakaran emas ilegal tersebut. Warga berharap, aparat tidak hanya menindak penambang kecil, tetapi juga membongkar jaringan penadah emas ilegal yang selama ini diduga menjadi aktor utama di balik maraknya PETI di Kecamatan Tabir.

Publik menegaskan, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai tambang emas ilegal. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, agar dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini tidak semakin menggerus kepercayaan publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru