SUARA UTAMA – Bitung – Sulawesi Utara. Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar webinar bertajuk “Curhat Hukum dan Narkoba: Posbankum Siap Bantu!” di ruang Diklat Bapelkun Bitung.
Menghadirkan Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono SH MH dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jhon Lianto Tobiling, sebagai narasumber. Selasa ( 22/06/2026 ).
Kegiatan ini menjadi upaya kolaboratif untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono, SH., MH., mengatakan sinergi dengan Bapelkum merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dengan didukung pemahaman hukum yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu memanfaatkan Posbankum sebagai sarana memperoleh informasi serta konsultasi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar akan hak-haknya di bidang hukum. Melalui Posbankum, warga dapat memperoleh informasi dan pendampingan yang dibutuhkan sehingga mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan jalur yang tepat,” kata Sudarsono.
Melalui webinar ini, Bapelkum Bitung dan BNN Kota Bitung berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya kesadaran hukum serta memiliki komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.