Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh Jamilah, warga RT 12 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, kembali memasuki babak baru. Pada Senin, 8 Desember 2025, Jamilah mendatangi Mapolres Merangin untuk meminta agar perkara tersebut dilanjutkan sampai ke proses penuntutan karena upaya mediasi sebelumnya dinyatakan gagal.

Kepada wartawan Suara Utama, Jamilah menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menginginkan penyelesaian damai. Ia meminta Polres Merangin, khususnya penyidik Satreskrim, menuntaskan proses hukum terhadap suaminya, Junaidi, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

 “Saya datang ke Polres untuk meminta agar kasus ini dilanjutkan sampai ke meja hijau. Mediasi sudah gagal, dan saya tidak mau damai. Semua bukti sudah kami lengkapi, dua orang saksi sudah diperiksa, visum juga sudah ada,” ujar Jamilah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang ia alami langsung, tindakan kekerasan tersebut nyata dan telah menyebabkan luka memar serta trauma.

BACA JUGA :  Oknum Aparat Penegak Hukum(APH) Melakukan Perbuatan Asusila , PRT Yang Jadi Korbannya

“Fakta di lapangan jelas, Junaidi memang menganiaya saya. Kalau perlu saksi tambahan, kami siap menghadirkan lagi. Saya hanya ingin kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih jauh, Jamilah mengungkapkan bahwa dirinya kini hidup dalam rasa takut karena merasa diteror dan diancam secara psikologis sejak kasus ini bergulir.

“Saya sudah bertekad agar perkara ini diproses seadil-adilnya. Saya mohon jangan sampai ditunda-tunda, karena di luar saya merasa terancam setiap hari dari dia. Saya benar-benar takut,” ungkapnya dengan nada terbata.

Permintaan Jamilah ini menguatkan posisinya sebagai korban yang menginginkan kepastian hukum dan perlindungan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Merangin masih belum memberikan keterangan resmi perihal perkembangan terbaru proses penyelidikan setelah permintaan lanjutan dari pelapor.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik sebagai bentuk keprihatinan atas masih tingginya angka KDRT di masyarakat serta pentingnya penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru