Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh Jamilah, warga RT 12 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, kembali memasuki babak baru. Pada Senin, 8 Desember 2025, Jamilah mendatangi Mapolres Merangin untuk meminta agar perkara tersebut dilanjutkan sampai ke proses penuntutan karena upaya mediasi sebelumnya dinyatakan gagal.

Kepada wartawan Suara Utama, Jamilah menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menginginkan penyelesaian damai. Ia meminta Polres Merangin, khususnya penyidik Satreskrim, menuntaskan proses hukum terhadap suaminya, Junaidi, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

 “Saya datang ke Polres untuk meminta agar kasus ini dilanjutkan sampai ke meja hijau. Mediasi sudah gagal, dan saya tidak mau damai. Semua bukti sudah kami lengkapi, dua orang saksi sudah diperiksa, visum juga sudah ada,” ujar Jamilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang ia alami langsung, tindakan kekerasan tersebut nyata dan telah menyebabkan luka memar serta trauma.

BACA JUGA :  Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

“Fakta di lapangan jelas, Junaidi memang menganiaya saya. Kalau perlu saksi tambahan, kami siap menghadirkan lagi. Saya hanya ingin kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih jauh, Jamilah mengungkapkan bahwa dirinya kini hidup dalam rasa takut karena merasa diteror dan diancam secara psikologis sejak kasus ini bergulir.

“Saya sudah bertekad agar perkara ini diproses seadil-adilnya. Saya mohon jangan sampai ditunda-tunda, karena di luar saya merasa terancam setiap hari dari dia. Saya benar-benar takut,” ungkapnya dengan nada terbata.

BACA JUGA :  Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Permintaan Jamilah ini menguatkan posisinya sebagai korban yang menginginkan kepastian hukum dan perlindungan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Merangin masih belum memberikan keterangan resmi perihal perkembangan terbaru proses penyelidikan setelah permintaan lanjutan dari pelapor.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik sebagai bentuk keprihatinan atas masih tingginya angka KDRT di masyarakat serta pentingnya penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/