KPK Resmi Tahan Gus Yaqut, Mantan Ketum Banser dan Menag Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menahan Gus Yaqut untuk 20 hari pertama

- Publisher

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta – Mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Maret 2026. Penahanan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

FOTO: Kesempatan Bergabung dan Berkarir Menjadi Jurnalis Wartawan di Media Internasional Suara Utama (Dok.Internal)
FOTO: Kesempatan Bergabung dan Berkarir Menjadi Jurnalis Wartawan di Media Internasional Suara Utama (Dok.Internal)

Gus Yaqut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penyidik menilai telah memiliki cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembagian kuota haji tambahan. Kebijakan tersebut diduga mengubah komposisi pembagian kuota sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp622 miliar.

Setelah penahanan dilakukan, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sempat melakukan aksi protes di depan gedung KPK. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya massa membubarkan diri setelah mendapat imbauan dari pimpinan organisasi.

BACA JUGA :  Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026

KPK menahan Gus Yaqut untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari kasus yang dituduhkan kepadanya.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand