KPK Resmi Tahan Gus Yaqut, Mantan Ketum Banser dan Menag Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menahan Gus Yaqut untuk 20 hari pertama

- Publisher

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta – Mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Maret 2026. Penahanan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

FOTO: Kesempatan Bergabung dan Berkarir Menjadi Jurnalis Wartawan di Media Internasional Suara Utama (Dok.Internal)
FOTO: Kesempatan Bergabung dan Berkarir Menjadi Jurnalis Wartawan di Media Internasional Suara Utama (Dok.Internal)

Gus Yaqut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penyidik menilai telah memiliki cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembagian kuota haji tambahan. Kebijakan tersebut diduga mengubah komposisi pembagian kuota sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp622 miliar.

Setelah penahanan dilakukan, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sempat melakukan aksi protes di depan gedung KPK. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya massa membubarkan diri setelah mendapat imbauan dari pimpinan organisasi.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

KPK menahan Gus Yaqut untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari kasus yang dituduhkan kepadanya.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/