Di Penghujung Kejahatan Israel Terhadap Palestina: Saatnya Kebenaran Menuntut Balas!

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Ilustrasi Kondisi Gaza Palestina (Pixabay)

FOTO Ilustrasi Kondisi Gaza Palestina (Pixabay)

SUARA UTAMASelama lebih dari tujuh dekade, penderitaan rakyat Palestina seolah menjadi luka abadi di wajah kemanusiaan dunia. Namun kini, di tengah tekanan global, suara keadilan mulai menggema semakin lantang. Israel, yang selama ini berlindung di balik retorika keamanan dan dukungan politik negara-negara besar, kini menghadapi titik balik sejarah — penghujung dari kejahatan panjang terhadap bangsa Palestina.

Kejahatan yang Tersusun Rapi

Agresi yang dilakukan Israel bukan sekadar perang mempertahankan diri, tetapi bentuk kolonialisme modern yang tersusun sistematis: pendudukan tanah, blokade ekonomi, penghancuran infrastruktur sipil, hingga pembunuhan massal terhadap warga sipil, termasuk anak-anak dan jurnalis. Fakta-fakta ini terus menumpuk, menjadi bukti nyata kejahatan kemanusiaan yang sulit dibantah.

Sejumlah lembaga internasional, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, telah lama mengklasifikasikan tindakan Israel sebagai bentuk apartheid dan pembersihan etnis. Namun sayangnya, Dewan Keamanan PBB kerap lumpuh oleh veto politik, terutama dari Amerika Serikat, yang menutup jalan keadilan bagi rakyat Palestina.

Dunia Mulai Berbalik Arah

Gelombang kesadaran global kini mulai berubah arah. Ratusan ribu orang di berbagai kota dunia turun ke jalan menuntut penghentian genosida di Gaza. Negara-negara Selatan Global—termasuk Indonesia, Afrika Selatan, dan Brasil—menjadi kekuatan moral yang menekan perubahan sikap dunia.

Langkah berani Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) membuka babak baru: bukan lagi perang opini, tapi pertempuran hukum di tingkat tertinggi dunia. Di ruang pengadilan itu, kejahatan yang selama ini ditutupi narasi propaganda, mulai terbuka satu per satu.

BACA JUGA :  DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Retaknya Legitimasi Moral Israel

Israel kini bukan lagi sekadar negara kecil yang dikelilingi musuh, tetapi simbol dari kekuasaan yang kehilangan legitimasi moral. Serangan membabi buta terhadap rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah telah memperlihatkan wajah sejati penjajahan modern. Dunia, yang dulu diam, kini mulai bicara.

Bahkan sebagian sekutu tradisional Israel di Barat mulai goyah. Di kampus-kampus besar Amerika dan Eropa, mahasiswa serta akademisi menolak diam atas penderitaan Palestina. Narasi “perang melawan teror” yang dulu efektif membungkam kritik kini kehilangan daya. Dunia telah melihat: yang dibunuh bukan teroris, melainkan manusia biasa yang ingin hidup merdeka di tanahnya sendiri.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Saat Kebenaran Menuntut Balas

Keadilan mungkin datang terlambat, namun sejarah membuktikan — tak ada kekuasaan zalim yang abadi. Israel mungkin masih memiliki kekuatan militer, namun kehilangan simpati dunia berarti kehilangan benteng terakhirnya: legitimasi moral.

Kini, ketika gambar reruntuhan Gaza terpampang di layar dunia, ketika anak-anak Palestina menjadi saksi bisu kebiadaban zaman, kebenaran sedang menuntut balas. Balas bukan dalam arti kebencian, tetapi dalam bentuk keadilan yang ditegakkan, dan kemerdekaan yang diakui.

Penutup: Sejarah akan mencatat: siapa yang berdiri di sisi kemanusiaan, dan siapa yang memilih diam. Di penghujung kejahatan Israel terhadap Palestina, dunia tidak lagi membutuhkan retorika kosong. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian moral untuk berkata — cukup sudah.

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB