19 Proyek Ruang UKS Mangkrak di Merangin: Anggaran Rp61,5 Juta per Paket, Total Rp1,17 Miliar, Hasilnya Memalukan!

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan Ruang UKS di 19 Sekolah Dasar Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam publik. Dengan nilai kontrak rata-rata Rp61.500.000 per paket, total anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp1.170.000.000 (Rp 1,17 miliar).

Namun, kondisi fisik bangunan di lapangan justru sangat memprihatinkan. Hasil penelusuran menemukan bahwa ke-19 paket tersebut memiliki kondisi hampir seragam:

Dinding tidak diplester

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa pintu dan jendela

Plafon belum terpasang

Bangunan terbengkalai dan tidak difungsikan

Proyek ini dilaksanakan pada masa kepemimpinan H. Abd Gani, S.Pd., M.E. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Saat itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD dijabat oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

Tokoh Masyarakat Angkat Suara: “Jangan Ada yang Cuci Tangan!”

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin menilai proyek ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi dugaan kuat lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran.

Seorang tokoh yang enggan disebut namanya menyampaikan kritik keras:

“Para petinggi di Dinas Pendidikan jangan pura-pura cuci tangan. Anggaran negara sudah cair, tapi bangunan terbengkalai. Jangan sampai yang menikmati uangnya aman, sementara proyeknya mangkrak!”

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, audit fisiknya, cek anggarannya. Kalau memang ada penyimpangan, jangan tunggu lama—tangkap dan proses siapa pun yang terlibat!”

Masyarakat mendesak agar:

1. Dilakukan audit fisik dan keuangan atas 19 proyek UKS tersebut.

2. Mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

3. Menindak oknum dinas maupun rekanan apabila terbukti bermain dalam proyek.

Publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk tidak hanya melihat dokumen, tetapi turun langsung ke lokasi dan memastikan uang negara tidak “lenyap” tanpa hasil.

BACA JUGA :  SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif

“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kalau proyek seenilai itu saja hasilnya seperti kandang ayam, wajar masyarakat curiga ada yang bermain,” ujar seorang aktivis pendidikan setempat.

Gelombang kekecewaan terus menguat. Masyarakat menilai, jika proyek kecil seperti Ruang UKS saja tidak tuntas dengan anggaran lebih dari Rp1,17 miliar, maka pengawasan di Disdikbud patut dipertanyakan.

Semua mata kini tertuju ke aparat penegak hukum. Publik menunggu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam proyek yang mangkrak ini. Jangan sampai masalah ini kembali “hilang” tanpa kejelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB