Forum Limbago Adat Minangkabau Audiensi dengan Gubernur: Desak Penguatan Lembaga Adat, Ingatkan Soal Biaya Perda

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 01:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

Padang,suarautama.id–

Forum Silaturahmi Limbago Adat Minangkabau menggelar audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk membahas penguatan peran lembaga adat dalam tata kelola nagari. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat untuk memastikan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap hidup dan tidak hanya sebatas slogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum awal untuk memperkuat peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) di setiap nagari.

 

“Otonomi nagari di Sumatera Barat telah berjalan melalui KAN. Pergub ini diharapkan menjadi landasan yang memperkuat posisi ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai agar lebih berperan dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan nagari,” ujar Mahyeldi.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS

 

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) akan memerlukan anggaran besar, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Untuk itu, ia mendorong Forum Limbago Adat Minangkabau untuk menyusun kajian tertulis yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan tidak membebani APBD tanpa hasil nyata.

 

Perwakilan Forum Limbago Adat Minangkabau menegaskan pentingnya partisipasi publik dan keterlibatan seluruh unsur adat dalam penyusunan regulasi. “Kami tidak ingin penguatan lembaga adat hanya sebatas proyek atau seremonial. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat, baik dari sisi penyelesaian sengketa adat maupun dukungan terhadap ekonomi nagari,” tegas salah seorang penghulu yang hadir.

BACA JUGA :  Jawab Tantangan AI, Kemenkumham Matangkan Standar Kompetensi Perancang Regulasi

 

Akademisi dan pemerhati adat, Dr. M. Ridwan, menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Perda yang menelan biaya miliaran rupiah harus diukur dampaknya terhadap masyarakat nagari. Jika tidak ada indikator keberhasilan yang jelas, maka dikhawatirkan ini hanya akan menjadi proyek birokrasi tanpa hasil konkret,” ujarnya.

Dr. Ridwan juga mengingatkan pentingnya transparansi sejak awal. “Masyarakat harus dilibatkan, draft Pergub dan Perda harus bisa diakses publik. Ini adalah cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga adat itu sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Respons Cepat Bupati Merangin H.M. Syukur, Naqi Cake di Desa Rasau Dapat Dukungan Pemerintah

Penguatan peran lembaga adat diharapkan tidak hanya meningkatkan wibawa KAN, tetapi juga menjadi benteng moral dan sosial masyarakat Minangkabau. Forum ini juga meminta agar proses penyusunan Pergub dan Perda melibatkan ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai, serta membuka ruang konsultasi publik sehingga keputusan yang diambil benar-benar mewakili suara masyarakat nagari.

Dengan demikian, upaya pemerintah memperkuat lembaga adat tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan solusi atas persoalan sosial, menjaga ketertiban, dan memperkuat identitas budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp