Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan Jalan Rebat Beton yang terkesan Amburadul di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

Foto: Pembangunan Jalan Rebat Beton yang terkesan Amburadul di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin – Diduga gagal kontruksi,dan dinilai dapat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, inspeksi kabupaten Merangin diminta cepat tanggap dan segera lakukan upaya pemeriksaan dan audit terhadap hasil pengerjaan proyek jalan rebat beton yang berada di kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi dengan anggaran Rp.150.000.000,- Sumber Dana DAU, Pelaksana MASYARAKAT MERANGIN MANDIRI, Tahun Anggaran 2024 yang terlihat ‘Amburadul’ dan sangat diduga kuat bermasalah.

Belum seumur jagung bangunan Rebat Beton yang sudah di bayar 100 persen tersebut sudah retak dan mengalami pecah-pecah di beberapa titik, hal ini tentunya menjadi dasar akan adanya dugaan bahwa proyek tersebut telah mengalami penurunan kwalitas bangunan yang sangat tidak layak.

Lokasi proyek pembangunan yang diduga kuat gagal kontruksi itu sendiri diketahui dilakukan dan dilaksanakan oleh salah satu Pemborong (ORMAS) Atas nama Aris yang bekerjasama dengan pihak Lurah Mampun dan Camat Tabir.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencuatnya dugaan kegagalan kontruksi pada pembangunan jalan Rebat Beton itu sendiri diawali dengan adanya informasi pegawai Kecamatan Tabir pada saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pada (9/9/24).

Dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Tabir yakni Afdal bahwa pengerjaan jalan Rebat Beton tersebut sangat tidak layak.

“Ya kami menganggap pengerjaan ini sangat tidak layak, dan tentunya pihak-pihak yang terlibat dengan proyek ini harus bertanggungjawab, dan saya sebagai sekcam tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan Ormas, karena dari Lurah langsung ke pak Camat, tidak melewati saya, dan itu bagi saya tidak masalah, asalkan pekerjaan tidak menyisakan masalah, tapi kalau seperti ini ya kami merasa kecewa dan meminta kepada pemborong untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini,” demikian kata Sekcam.

BACA JUGA :  PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi PEM Kecamatan Tabir Reno, kepada media ini dirinya mengatakan jika pekerjaan fisik tahun 2024 di Kelurahan Mampun tersebut ada dua bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada diantaranya adalah jalan Rebat Beton yang dikerjakan oleh ORMAS Aris tersebut.

“Ya setelah kami melakukan Monitoring dan Evaluasi tadi dilapangan, secara kasat mata kami menemukan ada dua pembangunan di Kelurahan Mampun ini yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, di antaranya adalah jalan Rebat Beton ini, dan tentunya dalam waktu dekat kami dari pihak Kecamatan akan menyimpulkan hasil MONEV kami ini untuk di tembuskan ke Inspektorat Kabupaten Merangin,” demikian kata Reno.

Sementara itu, Sapuan selaku Lurah Mampun Kecamatan Tabir ketika dibincangi oleh awak media ini dirinya mengatakan jika terkait dengan pekerjaan Rebat Beton tersebut dirinya sudah berupaya menghubungi pihak pemborong (ORMAS) yakni Aris, namun belum ada kejelasan dari yang bersangkutan.

“Kami sudah mengundang dia untuk datang ke Kelurahan agar bisa ikut MONEV bersama para pegawai Kecamatan, tapi tidak ada kejelasan,” kata Lurah.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera turun dan melakukan upaya pemeriksaan dan audit guna mencegah terjadinya dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari.

“Kejadian ini tentunya harus mendapatkan perhatian khusus, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dari itu saya meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dapat segera turun tangan dan melakukan upaya Audit guna mencegah dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari,” Ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru