Jual LPG 3Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik Syamsul Bahri Desa Koto Baru

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Suara Utama

Foto:Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Syamsul Bahri yang berlokasi di Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik Syamsul Bahri tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

“Ya kami beli di pangkalannya pak Syamsul itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya. Rabu (10/7/24).

Sementara itu dihari yang sama, Syamsul Bahri selaku pemilik pangkalan ketika di wawancarai oleh media ini pada dirinya berkilah dan mengatakan jika penjualan tabung LPG di pangkalannya dijual dengan harga HET, hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan beberapa keterangan warga sekitar yang terekam dalam wawancara dengan media ini jika penjualan di Pangkalan milik nya dijual dengan harga Rp. 25000 pertabung.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa.

“Kami jual sesuai dengan HET lah bang,” Demikian ucapnya Gugup.

Dengan hal ini, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang seakan-akan tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina.

“Hal ini tentunya sangat menyusahkan masyarakat, saya selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin, saya minta agar pihak Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA untuk menindak lanjuti Pangkalan yang berada di Desa Koto Baru ini, Selain itu kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut,” Demikian pintanya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru