Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp.200 Ribu di SDN 16 Muara Siau, Dinas Pendidikan Diminta Tegas

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah wali murid di SD Negeri 16 Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp200.000 yang dibebankan kepada orang tua siswa tanpa penjelasan yang jelas dari pihak sekolah.

Salah seorang wali murid mengaku kebingungan karena tidak ada rapat atau musyawarah sebelum pungutan tersebut diputuskan. Informasi yang mereka terima hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp.

“Saya tidak tahu itu untuk apa. Menurut anak saya, katanya untuk kegiatan ujian komputer, tapi apakah benar atau tidak, saya tidak paham. Yang jelas saya sudah membayar Rp200.000. Anak saya kelas 5, jumlah muridnya ada 11 orang. Sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi dari pihak sekolah,” ungkap salah satu wali murid kepada media ini.

Ketiadaan transparansi penggunaan dana membuat wali murid mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. Pasalnya, jika memang digunakan untuk kegiatan tertentu, seharusnya ada pemberitahuan resmi dan rapat bersama para wali murid, bukan sekadar pesan singkat tanpa rincian jelas.

BACA JUGA :  Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua

Jika dugaan pungutan liar ini benar adanya, publik mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera turun tangan. Kepala Sekolah SD Negeri 16 Muara Siau, Muhammad, harus dimintai keterangan secara resmi. Dan apabila terbukti melanggar aturan, sanksi tegas harus dijatuhkan.

BACA JUGA :  Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur'an

Praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan tidak hanya mencederai rasa kepercayaan wali murid, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SD Negeri 16 Muara Siau belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih membuka ruang untuk hak jawab dari pihak sekolah terkait dugaan pungutan tersebut

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB