lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil tangkap dua DPO otak perampokan Di keban satu

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, MUBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel dan Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Sugino bin Sutrisno, pelaku kunci dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp400 juta yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Sanga Desa. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DPO Paiman bin Asan, yang diamankan lebih dulu di Kalimantan Tengah.

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah korban, Agung Pratama, di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan membawa kabur uang tunai Rp400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.

BACA JUGA :  Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Dalam proses penyelidikan, lima pelaku lebih dulu diamankan: Budi Santoso, Latif (alias Komar), Maspur, Sumari, serta Gede (yang ditangkap di Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba). Sementara tiga lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman bin Asan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Paiman dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Dalam pemeriksaan, Paiman mengaku bahwa ia mendapat informasi dan ajakan dari Sugino bin Sutrisno, yang memiliki peran penting dalam aksi tersebut. Sugino diduga sebagai penentu sasaran, penunjuk lokasi rumah korban, pengatur jalur pelarian, serta penerima bagian hasil rampokan sebesar Rp20 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan Sugino di tempat tinggalnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Dalam pemeriksaan, Sugino mengakui keterlibatannya. Ia mengaku berperan sebagai pencari target rumah korban, mengajak Paiman dan Lukman untuk mengawasi lokasi, serta memandu para pelaku dalam survei awal dan rute pelarian. Uang bagiannya telah digunakannya untuk membayar utang dan membeli satu unit sepeda motor.

“Pelaku Sugino memiliki peran vital, yaitu mencari target, memberikan informasi lokasi korban, serta menyiapkan jalur pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima Rp20 juta sebagai bagian dari hasil rampokan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, Sh, MH mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dikonfirmasi.

Kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir oleh delapan pelaku bersenjata api, memakai masker dan helm. Sebelumnya, lima tersangka telah ditangkap: Budi Santoso, Latif, Maspur, Sumari, dan Gede (yang saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan dalam kasus narkoba). Sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO): Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman.

BACA JUGA :  PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Pengembangan kasus terus dilakukan. Penangkapan Sugino berawal dari tertangkapnya DPO Paiman di Kalimantan Tengah, yang mengaku mendapat informasi dan ajakan dari Sugino.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 6 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang tunai sisa hasil rampokan, sepeda motor, dan sejumlah unit ponsel,”ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih memburu dua DPO lain yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami akan terus lakukan pengembangan hingga semua pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

Penulis : Apri Meilani

Berita Terkait

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/