Turning Point, Issyat Isyak: Pidana Penjara 1 Tahun Menjadikan Saya Individu Yang Lebih Baik

Titik balik peristiwa penting dalam hidup, yang menjadi Kisah Motivasi kehidupan

- Publisher

Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, KALBAR – kehidupan manusia merupakan perjalanan Singkat, penuh lika – liku serta cobaan, sebagai bukti Maha Besar Sang Pencipta terhadap ciptaanNya di muka bumi. Setiap individu mahluk hidup sudah barang tentu hidup dengan penuh cobaan dan menjadi titik balik dalam hidup sebagai peringatan yang di berikan oleh sang pencipta kepada hambaNya, agar dapat kembali menata kehidupan dengan jalan yang di Ridhoi-Nya.

Turning point atau Titik balik merupakan peristiwa penting dalam hidup manusia dari kondisi kehidupan yang terpuruk, tidak menyenangkan baik dari fisik hingga kejiwaan. Setelah menjalani cobaan hidup, manusia menemukan titik balik sehingga mendapatkan semangat baru untuk mengubah diri menjadi individu yang lebih baik.

Setiap orang dalam hidupnya pasti mengalami momen kehidupan titik balik yang berbeda-beda. Ada yang mengalaminya melalui masa yang sangat sulit, ada juga yang berhasil menjalaninya melalui motivasi-motivasi orang lain, dan sebagainya.
Upaya untuk menemukan titik balik dalam hidup adalah dengan membuka pikiran dan hati untuk menerima masukan dari setiap peristiwa, yang mungkin merupakan jalan untuk menemukan titik balik dalam kehidupan.

seperti kisah perjalanan hidup yang di alami oleh tokoh masyarakat asal Kabupaten Ketapang Kal-Bar Issyat Isyak. Ia menceritakan bagaimana pengalamannya hingga harus di pidana penjara selama 1 tahun. “Saya ingin berbagi pengalaman titik balik dalam hidup saya, dimana saya harus menjalani hukuman pidana, serta pasca menjalani hukuman pidana, dengan harapan memberikan motivasi positif bagi sesama” ujarnya, Jumat 7 Juli 2023.

Mantan PNS, Kabid Pariwisata kabupaten Ketapang kal-Bar, yang kini berusia 60 tahun ini mengatakan ia harus mendekam dibalik jeruji besi karena kasus ilegal logging pada tahun 2008 silam. Di saat itu, Pengadian Tinggi Pontianak memvonisnya ia bersalah dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 5 juta. Meski demikian, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, hak pilihnya tidak dicabut walaupun ia pernah dijatuhi hukuman pidana.

Ia pun, menyadari konsekuensi atas pelanggaran hukum yang telah dilakukan, serta menerima putusan pengadilan dengan berbesar hati. “Merasa penting untuk terbuka dan jujur tentang perbuatan melanggar hukum yang telah saya lakukan pada masa lalu. Saya sadar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan saya menerima keputusan pengadilan dengan kepala tegak,” ceritanya.

BACA JUGA :  Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Menerima Putusan hukuman pidana bagi pria yang merupakan Tokoh warga suku dayak ini adalah langkah pertama untuk memperbaiki diri untuk meresapi titik balik pelajaran hidup.
Ia mengatakan, saat berada di balik jeruji besi, ia lebih memilih untuk merefleksikan perbuatan dan mengevaluasi tentang pentingnya nilai-nilai kehidupan yang bermanfaat termasuk mengenang kebersamaan hari – hari indah bersama keluarga tercinta.

“Pemikiran saya jernih saat itu, dan saya menyadari bahwa saya harus berubah dan mengambil tanggung jawab atas tindakan yang saya lakukan. Selama menjalani hukuman, saya memanfaatkan waktu dengan bijaksana untuk meningkatkan diri. Saya belajar banyak hal baru dan berniat dengan sungguh-sungguh akan melakukan kegiatan bermanfaat untuk masa depan,” ujar pensiunan PNS ini.

Selama masa sulit itu, ia pun merasa beruntung memiliki keluarga dan teman-teman yang selalu memberikan dukungan. Karena, dengan bantuan mereka dirinya merasa termotivasi untuk terus melangkah maju dan menata kembali kehidupan agar lebih baik. “Dukungan sosial sangat penting bagi saya saat menjalani hukuman. Karena dukungan keluarga dan teman-teman adalah penyemangat dalam hidup saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Setelah bebas dari hukuman pidana, memulihkan reputasi menjadi prioritas utama baginya. Ia kemudian fokus untuk membuktikan bahwa dirinya telah belajar dari kesalahan yang dilakukan dan berniat menjadi individu yang lebih baik lagi.

“Saya melibatkan diri dalam kegiatan masyarakat, pekerjaan sukarela, dan berbagai proyek positif untuk membangun kembali kepercayaan orang-orang di sekitar saya,” ujarnya.

Issiat Isyak menganggap, bahwa masa lalu adalah titik balik pelajaran hidup yang berharga dan bukan sebagai beban. Untuk itulah, ia terus berpikir positif dan menghargai setiap hari sebagai kesempatan untuk terus tumbuh dan berkembang.

“Saya merayakan setiap langkah kecil dalam perjalanan ini dan bersyukur atas kesempatan kedua yang diberikan oleh Tuhan kepada saya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Rawan Curanmor di Bandung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/