Sejumlah Warga Keluhkan Aktivitas PETI dan Galian C Milik ‘MT’ di Kelurahan Kampung Baruh Tabir

- Publisher

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas Tambang Ilegal di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Aktivitas Tambang Ilegal di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan tanah urug atau lazim disebut galian C dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), sejak beberapa bulan terakhir kian marak tepatnya di RT 11, Tanjung Bukit Stuo,

Rantau Panjang, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. (15/10/24).

Selain ilegal karena diduga tidak mengantongi legalitas, aktivitas tersebut juga diduga kuat tidak membayar kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan mendapati jika aktivitas PETI dan Galian C yang menggunakan alat berat Excavator tersebut adalah milik mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin berinisial ‘MT’.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

“Punya ‘MT’ bang, Mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin 1 periode dulu bang, dia mau maju dua periode tapi dak dapat lagi, akhirnya dimasukannya alat berat disana, Dia NGEBOK ,seklian ngambik batu juga, Batu di jualnya itu bang, Emang betul itu milik pribadi ,tapi itu dampak nya luar biasa, informasinya juga kelurahan memberi izin tanpa sepengetahuan masyarakat, padahal warga banyak yang dak boleh,” Demikian kata seorang warga yang sengaja namanya tidak di publish.

Ia menambahkan, Lumpur dan limbah dari aktivitas penambangan telah mencemari sumber air yang menjadi kebutuhan pertanian dan masyarakat. Hal ini berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA : 

Selain itu, kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut hasil tambang juga perlu menjadi perhatian.

Debu dan limbah pasir yang berserakan di jalan raya tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Sementara itu hingga berita ini di publish, pihak Media ini belum bisa mengkonfirmasi kepada ‘MT’, guna untuk di dengar penjelasannya terkait dengan hal tersebut.

Oleh karena itu, pihak yang bertanggung jawab terhadap Kuari yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini harus segera diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpikir bahwa mereka dapat dengan mudah mengabaikan aturan yang melakukan aktivitas PETI maupun galian C tanpa izin.

Untuk itu kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, agar melakukan tindakan cepat dan efektif dalam menertibkan kuari ilegal ini, Masyarakat setempat juga mengharapkan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal meminta tindakan tegas kepada pihak instansi terkait agar dapat diatasi dengan segera.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB