SUARA UTAMA, MERANGIN — Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI masih merajalela di daerah ini.Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, bahkan tak sedikit para pelaku PETI adalah tokoh masyarakat.
Seperti yang terjadi Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terlihat beberpa Set Dompeng milik Slamet Cs menggelegar, bahkan lokasi Tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat dan SMKN 2 Merangin.
Terpantau, ketika beberapa Crew media ini menghampiri lokasi tersebut, (10/5/24) salah satu warga setempat mengatakan jika beberapa Set Mesin Dompeng tersebut milik Warga desa setempat diantaranya bernama Slamet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya bang, itu punya Slamet,” demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya. Sabtu (10/5/24).
Sementara itu Slamet ketika hendak di konfirmasi oleh media ini di kediamannya dirinya tidak berada di tempat.
Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI penambangan illegal di area tersebut, menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal masyarakat yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk ke dalam kawasan hutan, sebagaimana yang terjadi di Desa Mentawak, menurutnya harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera,Menurutnya, tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Jambi akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.
“Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.
Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.
“Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama