Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas

- Writer

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

SUARA UTAMA, MERANGIN — Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI masih merajalela di daerah ini.Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, bahkan tak sedikit para pelaku PETI adalah tokoh masyarakat.

Seperti yang terjadi Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terlihat beberpa Set Dompeng milik Slamet Cs menggelegar, bahkan lokasi Tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat dan SMKN 2 Merangin.

Terpantau, ketika beberapa Crew media ini menghampiri lokasi tersebut, (10/5/24) salah satu warga setempat mengatakan jika beberapa Set Mesin Dompeng tersebut milik Warga desa setempat diantaranya bernama Slamet.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, itu punya Slamet,” demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya. Sabtu (10/5/24).

Sementara itu Slamet ketika hendak di konfirmasi oleh media ini di kediamannya dirinya tidak berada di tempat.

Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI penambangan illegal di area tersebut, menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal masyarakat yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk ke dalam kawasan hutan, sebagaimana yang terjadi di Desa Mentawak, menurutnya harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera,Menurutnya, tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Jambi akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.

BACA JUGA :  Waspada Upaya Penipuan Mengatasnamakan Herry Supriyanto di Sosial Media

“Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.

Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.

“Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap
Diduga Terlibat TPPO Pemilik Panti Pijat Refleksi di Sungai Ulak ‘LD’ (44) di Cokok Polisi 
Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba
Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi
Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku
Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku
Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap

Kamis, 7 November 2024 - 23:43 WIB

Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba

Rabu, 6 November 2024 - 12:54 WIB

Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 12:06 WIB

Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK

Berita Terbaru

Foto : Museum Perjoangan Bogor 10 Nopember 1957. Jalan Merdeka 56 Bogor ( Agus Budiana/Suara Utama)

Berita Utama

Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 17:13 WIB