Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Kegiatan ilegal ini disebut-sebut semakin merajalela dan seolah-olah tidak tersentuh hukum, meski berbagai operasi penertiban telah berulang kali dilakukan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga setempat mengungkapkan bahwa salah satu alat berat ekskavator yang terlihat memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran Sungai Benuang diduga milik seorang pria bernama Rusmin. Nama Rusmin disebut bukan pemain baru dalam aktivitas PETI di wilayah Pamenang Selatan.

“Alat berat milik Rusmin itu, Bang. Dia pemain lama juga. Lokasinya berdampingan dengan lokasi Jayak di Blok 9 Sungai Benuang C1. Tanah yang digarap itu milik Sino, warga Dusun 5,” kata seorang warga yang ditemui media ini, Selasa (18/11/25)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyebut bahwa beberapa nama yang dikenal sebagai pemain PETI lama justru terlihat aman dan tak pernah tersentuh razia aparat. Padahal, menurut keterangan warga, aktivitas mereka masih berjalan dan merusak lingkungan setempat.

BACA JUGA :  Akibat dua Mobil Digadai Tanpa Izin Sang Pemiliknya, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

“Kami heran, Bang. Nama-nama itu sudah lama dikenal di kalangan pelaku PETI. Tapi setiap ada razia, mereka tidak pernah tersentuh. Selalu saja aman. Publik sekarang bertanya-tanya, siapa sebenarnya ‘orang kuat’ di balik aktivitas PETI di Pamenang Selatan sampai-sampai razia selalu bocor,” ujar warga tersebut.

Aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang memang kembali meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Penggunaan alat berat ekskavator membuat kerusakan lingkungan semakin parah, mulai dari penggundulan lahan hingga kerusakan badan sungai.

Warga berharap aparat penegak hukum—mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi—dapat turun tangan secara serius untuk menindak tegas para pelaku PETI yang diduga kebal hukum.

“Kami berharap aparat benar-benar serius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Karena desa kami sudah jadi sorotan akibat PETI ini,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam aktivitas PETI tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB