SUARA UTAMA, BERAU.– Di balik gemerlap angka produksi batu bara yang terus melonjak di Bumi Batiwakkal, sebuah anomali besar mencuat ke permukaan. Masyarakat Kabupaten Berau, khususnya mereka yang berada di garda terdepan dampak operasional tambang, mulai menyuarakan mosi tidak percaya terhadap realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Berau Coal.
Kontradiksi data antara laporan perusahaan dengan realitas lapangan menjadi inti dari ketegangan yang kini menyita perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, PT Berau Coal mencatatkan angka realisasi CSR yang fantastis dalam kurun waktu 2013-2016, dengan total mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Namun, penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa sebagian besar angka tersebut merupakan kontribusi suplai batu bara ke PLTU Lati, bukan dana pengembangan masyarakat (Community Development) murni.
Pada tahun 2016, misalnya, dari total klaim kontribusi sebesar Rp129,67 Miliar, ditemukan bahwa hampir separuhnya sekitar Rp66,20 Miliar dialokasikan dalam bentuk pasokan energi untuk kelistrikan.
Hal ini memicu kritik tajam dari perwakilan warga yang enggan di sebutkan namanya yang menganggap perusahaan mencampuradukkan kewajiban operasional dengan kewajiban sosial.
“Kami tidak pernah merasakan hasil CSR yang diamanahkan negara melalui Permen ESDM No. 41 Tahun 2016. Secara regulasi, ada hak masyarakat sebesar 0,21 per metrik ton, namun faktanya manfaat itu tidak sampai ke tangan kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam surat terbuka Suara Rakyat Berau.
Masyarakat menyoroti ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), serta Pertanian/Perikanan, Untuk perdesaan/lingkar tambang.
Meski perusahaan mengklaim telah mengalokasikan dana aktual CSR (di luar kontribusi PLTU) sebesar Rp63,46 Miliar pada tahun 2016, warga mengaku masih harus memikul beban biaya hidup yang berat di wilayah terdampak.
Kekecewaan ini memuncak pada tuntutan radikal yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Warga mendesak pemerintah pusat untuk mengintervensi agar hasil CSR PT Berau Coal dikonversi menjadi pembebasan biaya pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Berau secara merata.
ringkasan transparansi anggaran yang menjadi sorotan warga. Tahun 2013, klaim CSR 104,62, kontribusi PLTU Lati 75,55, dana aktual CSR Masyarakat 29,07. Tahun, 2014, klaim CSR 137,39, kontribusi PLTU Latih 66,42, dana aktual CSR masyarakat 70,97, tahun 2015, klaim CSR 123,59, kontribusi PLTU Latih 67,88, dana aktual CSR masyarakat 55,71. Tahun 2016, klaim CSR 129,67, kontribusi PLTU latih 66,20, dana aktual CSR masyarakat 63,46.
Isu ketenagakerjaan turut menambah daftar panjang ketimpangan. Meski PT Berau Coal menyerap 15.746 pekerja, distribusi tenaga kerja lokal (ber-KTP Berau) tercatat sebesar 57% (8.930 orang), sementara 43% (6.816 orang) sisanya didatangkan dari luar daerah.
Bagi daerah penghasil dengan risiko lingkungan yang tinggi, angka penyerapan tenaga kerja lokal ini dinilai masih belum ideal untuk menekan angka pengangguran di tingkat kampung.
Konflik ini bukan sekadar masalah angka di atas kertas, melainkan masalah kepercayaan (trust).
Ketika perusahaan berlindung di balik status Obyek Vital Nasional (Obvitnas), masyarakat justru menuntut keadilan substantif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BC khususnya Rudini masih enggan memberikan tanggapan resmi dan memilih bungkam.
Sikap diam ini kian mempertebal skeptisisme masyarakat terhadap narasi membangun negeri yang sering digaungkan perusahaan.
Bagi warga, narasi tersebut hanyalah slogan kosong selama pilar-pilar dasar kesejahteraan di wilayah lingkar tambang belum dirasakan manfaatnya secara nyata.
Penulis : Rudi Salam
Editor : R, Salam
Sumber Berita: Suara Utama











