Belum Seumur Jagung, Oknum Kepala PDAM  Unit Pedagangan Terindikasi Dugaan Melakukan Praktek Pungli di Dusun Nangger 

- Publisher

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi oknum Kepala PDAM Unit Pedagangan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang baru bertugas (belum seumur jagung) diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli). Dengan cara meminta sejumlah uang tambahan pada konsumen melebihi tarif resmi kurang lebih sekira Rp. 820.000 (Delapan ratus dua puluh ribu rupiah). 02/05/2026.

Tindakan tersebut diduga terjadi di dusun Nangger Desa Tegalwatu kecamatan Tiris dengan cara, meminta uang tambahan pada konsumen saat pemasangan kilometer air PDAM yang baru. Tidak hanya itu, pada saat pemasangan Kap atau box penutup meteran air, Konsumen juga di mintai sejumlah uang dengan total sekira Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Praktek tersebut dapat dikategorikan sebagai Pungutan Liar (Pungli) yang menyalahgunakan wewenang untuk memaksa konsumen membayar lebih dari tarif resmi. Maka berpotensi dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam jabatan, utamanya Pasal 12 huruf e undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan tersebut di sampaikan warga setempat (Desa Tegalwatu) yang enggan di publikasikan identitas nya. Namun, Ia juga sebagai konsumen PDAM Unit Pedagangan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa, diduga telah terjadi praktek pungli pada konsumen baru PDAM Unit Pedagangan.

“Disini ada warga yang pasang kilometer air baru. informasi yang beredar, Konsumen yang baru ini selain di kenakan tarif resmi, diduga di mintai uang tambahan saat pemasangan kilometer air dan pada saat pemasangan kap/box. Terus peralon dari pipa induk ke kilometer air beli sendiri. Sementara informasi nya ada jatah peralon sekira 4 meter. Kenapa konsumen ini di suruh beli sendiri. “Katanya.

BACA JUGA :  Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Ia sebagai konsumen di Desa Tegalwatu, Mempertanyakan untuk apa uang tambahan tersebut dan kemana jatah peralon dari PDAM yang panjang nya sekira 4 meter. bahkan ia juga mempertanyakan aturan dan prosedur saat pemasangan kilometer air baru.

“Adanya dugaan permintaan uang tambahan oleh oknum kepala PDAM Unit Pedagangan, Kami sebagai konsumen timbul tanda tanya. apakah memang seperti itu prosedur atau SOP nya saat pemasangan kilometer air dan kap/box harus bayar uang tambahan. “Imbuh nya.

BACA JUGA :  Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi

Sementara, melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum kepala PDAM Unit Pedagangan “AR” Perihal adanya dugaan permintaan uang tambahan di saat pemasangan kilometer air dan box, yang patut di duga (Pungli). serta jatah peralon yang panjang nya sekira 4 meter.

Namun, oknum kepala PDAM Unit Pedagangan enggan untuk menjawab ke peruntukan nya uang tambahan tersebut. Ia hanya menjawab bahwa konsumen peralon nya beli sendiri. “Untuk peralon yang beli orang nya sendiri, saya terima sendiri. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Selain Dugaan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif, Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terindikasi Melanggar Kode Etik dan Disiplin ASN
Puncak Acara Hari Tani: Pelantikan 7 Juta Relawan Tani Indonesia
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp