SUARA UTAMA, Merangin — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Heri, memimpin langsung pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan POLRI sebagai wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar diikuti seluruh petugas Lapas Kelas IIB Bangko. Dalam arahannya, Kalapas Heri menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan yang dilakukan secara acak. Langkah ini bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas. Pelaksanaan tes urine turut disaksikan langsung oleh unsur APH sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Kalapas Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta melakukan langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi tekad bersama untuk mewujudkan Lapas Bangko yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum,” tegas Heri.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











