Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Publik meminta oknum Kemenag kabupaten Probolinggo Jawa Timur Intropeksi atas viral nya dugaan Tukin P3K yang belum terbayarkan sekira 5 bulan di tahun 2025. Sebagaimana berita yang telah di terbitkan media online Suara Utama sebelumnya. Sementara Personil dari Komunitas Pakopak, akan segera melakukan investigasi dikarenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. 11/06/2026.

Dugaan keterlambatan atau tidak dibayarkannya Tukin PPPK di bawah naungan oknum Kemenag akibat turun nya SK di pertengahan tahun 2025 dan masalah pagu anggaran, secara hukum masuk dalam ranah pelanggaran administratif dan keterikatan dengan tata kelola anggaran negara.

Hal tersebut, Terindikasi melanggar prinsip tata kelola birokrasi yang baik dan hak konstitusional pegawai. Keterlambatan pemenuhan hak P3K melanggar beberapa aspek. Diantaranya, undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Pasal 21). Menjamin hak setiap ASN (termasuk PPPK) untuk mendapatkan gaji dan tunjangan.

Sementara Peraturan pemerintah Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (beserta perubahannya). Mengamanatkan bahwa jika terjadi kekurangan alokasi pada tahun berjalan, instansi wajib melakukan revisi anggaran agar hak pegawai tetap dapat dibayarkan.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Salah satu warga masyarakat kabupaten Probolinggo “AD” yang berprofesi sebagai kuli bangunan ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan kekecewaan nya terhadap oknum Kemenag. Ia meminta kemenag introspeksi diri. Bukan mencari orang yang membocorkan informasi. Namun, memperbaiki sistem dan administrasi di tubuh nya.

“Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh kemenag sebagai Lembaga pemerintah non-departemen. P3K di bawah naungan kemenag itu kan pegawai nya sendiri sudah seperti itu, Jangan harap oknum kemenag ini akan memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat jelata. “Ungkap nya.

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal oleh masyarakat luas dengan sebutan “Pakopak” Menegaskan. Pihak nya akan segera melakukan investigasi di karenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang.

“Keterlambatan Tukin P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo, ini ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. Olehkarenanya, Kami bersama team, akan segera melakukan investigasi, apabila nanti kami temukan indikasi indikasi dugaan pelanggan. Maka kami akan mengambil langkah sesuai tupoksi kami. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto mengenakan batik cokelat saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten. UKW diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Kompas bersama KG Media dan Google. (Dok. Pribadi Andre Hariyanto)

Berita Utama

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:11 WIB

FOTO: Truk sound horeg pawai Agustusan di Jawa Timur. (Sumber Wikipedia)

Berita Utama

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:52 WIB

FOTO:Memakai Kaos Hitam Wakil Direktur Persebaya, Nanang Priyanto saat jumpa Pers di Amaris Hotel Surabaya, Jawa Timur pada Jum'at 18 September 2026 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Nasional

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:39 WIB

https://mancingjitu.com/