Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Publik meminta oknum Kemenag kabupaten Probolinggo Jawa Timur Intropeksi atas viral nya dugaan Tukin P3K yang belum terbayarkan sekira 5 bulan di tahun 2025. Sebagaimana berita yang telah di terbitkan media online Suara Utama sebelumnya. Sementara Personil dari Komunitas Pakopak, akan segera melakukan investigasi dikarenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. 11/06/2026.

Dugaan keterlambatan atau tidak dibayarkannya Tukin PPPK di bawah naungan oknum Kemenag akibat turun nya SK di pertengahan tahun 2025 dan masalah pagu anggaran, secara hukum masuk dalam ranah pelanggaran administratif dan keterikatan dengan tata kelola anggaran negara.

Hal tersebut, Terindikasi melanggar prinsip tata kelola birokrasi yang baik dan hak konstitusional pegawai. Keterlambatan pemenuhan hak P3K melanggar beberapa aspek. Diantaranya, undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Pasal 21). Menjamin hak setiap ASN (termasuk PPPK) untuk mendapatkan gaji dan tunjangan.

Sementara Peraturan pemerintah Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (beserta perubahannya). Mengamanatkan bahwa jika terjadi kekurangan alokasi pada tahun berjalan, instansi wajib melakukan revisi anggaran agar hak pegawai tetap dapat dibayarkan.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Salah satu warga masyarakat kabupaten Probolinggo “AD” yang berprofesi sebagai kuli bangunan ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan kekecewaan nya terhadap oknum Kemenag. Ia meminta kemenag introspeksi diri. Bukan mencari orang yang membocorkan informasi. Namun, memperbaiki sistem dan administrasi di tubuh nya.

“Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh kemenag sebagai Lembaga pemerintah non-departemen. P3K di bawah naungan kemenag itu kan pegawai nya sendiri sudah seperti itu, Jangan harap oknum kemenag ini akan memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat jelata. “Ungkap nya.

BACA JUGA :  Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal oleh masyarakat luas dengan sebutan “Pakopak” Menegaskan. Pihak nya akan segera melakukan investigasi di karenakan ada potensi melanggar aturan dan undang-undang.

“Keterlambatan Tukin P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo, ini ada potensi melanggar aturan dan undang-undang. Olehkarenanya, Kami bersama team, akan segera melakukan investigasi, apabila nanti kami temukan indikasi indikasi dugaan pelanggan. Maka kami akan mengambil langkah sesuai tupoksi kami. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB