Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. perihal beredarnya informasi terkait dugaan pembegalan. Namun, Oknum Pegawai Non ASN Waluyo jati “NPW” beralamat RT 003 RW 006Kelurahan Sidopekso Kecamatan Kraksaan, telah mengakui bahwa informasi yang beredar tidak benar, diduga sepeda motor milik ayah nya di jual sendiri. 04/06/2026.

Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati “Dr.Yessi Rahmawati” berkaitan dengan beredar informasi gaji oknum pegawai tersebut. Menurutnya, Permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan tugas kedinasan maupun sistem penggajian di RSUD Waluyo Jati.

BACA JUGA :  Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

“Mengenai besaran gaji pegawai, hal ini merupakan data kepegawaian yang bersifat internal. Namun dapat kami sampaikan bahwa hak pegawai diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak tepat apabila kejadian tersebut dikaitkan langsung dengan kebijakan penggajian RSUD Waluyo Jati. “Katanya.

Direktur RSUD Waluyo jati Menegaskan, bahwa pihak nya telah menindaklanjuti perihal informasi tersebut. Langkah yang di ambil oleh RSUD Waluyo jati, berkoordinasi dengan pimpinan Daerah dan memanggil oknum pegawai Non ASN RSUD Waluyo jati yang diduga membuat gaduh.

BACA JUGA :  Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

“Yang bersangkutan merupakan pegawai yang bertugas di RSUD Waluyo Jati. Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta hasil penyelidikan pihak kepolisian. RSUD Waluyo Jati telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan akan melakukan langkah internal berupa pemanggilan, pemeriksaan, serta penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).”Tegas nya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan internal RSUD Waluyo jati akan segera di laporkan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Inspektorat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

“RSUD Waluyo Jati menghormati proses yang sedang berjalan dan berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan maupun keputusan dari pihak yang berwenang. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.”Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru