SUARA UTAMA, Merangin – Kembali ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat yang semakin membuat resah masyarakat.
Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat. Kali ini di kawasan Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit. (6/12/24).
Hal ini bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat Desa Langling kepada team awak media, yang menyebutkan bahwa adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan sawit Desa Langling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya bang. Kalau abang tidak percaya masuk ke lokasi. Abang akan temukan hamparan lokasi yang sudah hancur dan porak poranda di sana,” ungkap salah seorang masyarakat setempat .
Untuk memastikan informasi yang dikutip, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi itu pada Jumat (06/12/24).
Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal dimaksud.
Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa tambang emas ilegal di lokasi tersebut salah satunya milik seseorang bernama GANI warga Desa Tanjung Benuang.
“Kami hanya pekerja di sini, Bosnya namanya Gani orang C1 bang, kalau yang sebelahnya itu punya Deden bang,” ujar salah seorang pekerja tambang.
Sementara di tempat lain di lokasi yang sama, seorang pekerja PETI, mengatakan bahwa di sebelah alat berat yang bekerja di lokasi penambangan ini adalah milik Deden.
“Yang itu punya Deden orang A1 bang,yang sebelah barat sana punya Supri orang Sungai Murak, yang lainnya saya kurang tahu,” sebutnya.
Dari pantauan team awak media di lapangan, terlihat jelas beberapa Set Dompeng yang menggunakan alat berat Excavator yang beraktivitas di hamparan lokasi tersebut. Dimana, mereka (pelaku PETI, red.) telah berhasil memenangkan pundi-pundi uang dari hasil perbuatan melanggar hukum mereka, dan bahkan mereka juga telah sukses memporak porandakan kawasan perkebunan dan lingkungan.
Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan perkebunan dan lingkungan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang seperti di lokasi yang dimaksud.
Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Langling tersebut bisa segera ditangkap.
“Dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan perkebunan, mereka tahu itu. Tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama