Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas

- Publisher

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kembali ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat yang semakin membuat resah masyarakat.

Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat. Kali ini di kawasan Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit. (6/12/24).

Hal ini bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat Desa Langling kepada team awak media, yang menyebutkan bahwa adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan sawit Desa Langling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bang. Kalau abang tidak percaya masuk ke lokasi. Abang akan temukan hamparan lokasi yang sudah hancur dan porak poranda di sana,” ungkap salah seorang masyarakat setempat .

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Untuk memastikan informasi yang dikutip, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi itu pada Jumat (06/12/24).

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal dimaksud.

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa tambang emas ilegal di lokasi tersebut salah satunya milik seseorang bernama GANI warga Desa Tanjung Benuang.

BACA JUGA :  Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

“Kami hanya pekerja di sini, Bosnya namanya Gani orang C1 bang, kalau yang sebelahnya itu punya Deden bang,” ujar salah seorang pekerja tambang.

Sementara di tempat lain di lokasi yang sama, seorang pekerja PETI, mengatakan bahwa di sebelah alat berat yang bekerja di lokasi penambangan ini adalah milik Deden.

“Yang itu punya Deden orang A1 bang,yang sebelah barat sana punya Supri orang Sungai Murak, yang lainnya saya kurang tahu,” sebutnya.

Dari pantauan team awak media di lapangan, terlihat jelas beberapa Set Dompeng yang menggunakan alat berat Excavator yang beraktivitas di hamparan lokasi tersebut. Dimana, mereka (pelaku PETI, red.) telah berhasil memenangkan pundi-pundi uang dari hasil perbuatan melanggar hukum mereka, dan bahkan mereka juga telah sukses memporak porandakan kawasan perkebunan dan lingkungan.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan perkebunan dan lingkungan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang seperti di lokasi yang dimaksud.

Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Langling tersebut bisa segera ditangkap.

“Dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan perkebunan, mereka tahu itu. Tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand