Nah, Sejumlah Panti Pijat Refleksi di Jalur Tiga Kota Bangko Sajikan Layanan Esek-esek

- Writer

Senin, 22 April 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kamar Refleksi

Foto Kamar Refleksi

SUARA UTAMA, MERANGIN   Bisnis prostitusi berkedok panti pijat ditemukan menjamur di ujung jalur tiga tepatnya di Desa Sungai Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Di lokasi ini, ada beberapa layanan esek-esek berkedok panti pijat Refleksi.

Selain itu, panti ini menawarkan sejumlah fasilitas seksual kepada konsumennya. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Sejumlah Panti Pijat Refleksi di Jalur Tiga Kota Bangko Sajikan Layanan Esek-esek Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga itu tergantung negosiasi konsumen dengan terapis-nya.

Tanpa ragu, pelayan ini menawarkan sejumlah fasilitas yang disediakan. “Standar Operasional Prosedur (SOP) ada layanan oralnya. Harganya dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000,” kata salah satu perempuan yang ada di depan Refleksi tersebut. (20/4/24).

Harganya tergantung kesepakatan dalam kamar. Manajemen tak ikut campur urusan seperti itu. ”Kalau mau itu (ML) juga tidak dipatok berapa. Tinggal pelanggan saja yang nego,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun

Lalu, pelayan laki-laki berinisial ‘E’ menjelaskan, layanan plus-plus memang disediakan. Hanya harganya berapa, dia tidak tahu. Namun, ada batasan nilai maksimal Rp 350.000 untuk uang yang diberikan.

Sementara salah seorang terapis pijat yang pernah bekerja di tempat tersebut mengatakan, kala itu saat dirinya kerja di panti tersebut blakblakan menawarkan layanan ML. Dia mematok biaya Rp 300.000 untuk sekali layanan. Harga itu di luar biaya kamar yang mencapai Rp 100.000.

Layanan ini memang tersedia, karena jika hanya mengandalkan pijat tidak akan bisa menutupi kebutuhan hidup. “Ya gimana lagi. Kalau cuma ongkos pijat kan enggak bisa buat makan,” katanya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap
Diduga Terlibat TPPO Pemilik Panti Pijat Refleksi di Sungai Ulak ‘LD’ (44) di Cokok Polisi 
Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba
Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi
Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku
Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku
Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa
Berita ini 921 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap

Jumat, 8 November 2024 - 11:10 WIB

Diduga Terlibat TPPO Pemilik Panti Pijat Refleksi di Sungai Ulak ‘LD’ (44) di Cokok Polisi 

Kamis, 7 November 2024 - 23:43 WIB

Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba

Rabu, 6 November 2024 - 12:54 WIB

Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 12:06 WIB

Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa

Berita Terbaru

Foto : Museum Perjoangan Bogor 10 Nopember 1957. Jalan Merdeka 56 Bogor ( Agus Budiana/Suara Utama)

Berita Utama

Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 17:13 WIB