Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak boleh dijadikan “bancakan” atau ajang kepentingan pribadi dan kelompok.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Tito meminta kepala daerah untuk menyikapi kebijakan itu secara konstruktif, bukan reaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Gunakan anggaran dengan benar, jangan dijadikan bancakan. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas — hukum akan berjalan,” tegas Tito dalam pernyataan yang dikutip dari NesiaTimes.

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

 

Ia juga menyinggung bahwa beberapa kepala daerah sebelumnya tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Dalam Negeri terus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran daerah. Melalui sistem pelaporan digital dan audit rutin, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Tito juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, melainkan peningkatan hasil yang maksimal dengan biaya yang efektif. “Pemangkasan anggaran harus dibarengi inovasi. Kepala daerah harus kreatif dalam membangun tanpa bergantung penuh pada transfer pusat,” ujarnya.

Reaksi Daerah

Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Barat, menyambut positif peringatan Mendagri tersebut. Pihaknya menyatakan siap menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.

> “Arahan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar bekerja dengan niat tulus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami pastikan sistem pengawasan internal akan diperkuat,” kata salah satu pejabat daerah yang dihubungi media.

BACA JUGA :  Berbagi Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

 

Langkah Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan:

1. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD di setiap provinsi.

2. Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi.

3. Memperkuat sinergi dengan lembaga audit seperti BPK dan KPK.

4. Mendorong publikasi laporan anggaran agar mudah diakses masyarakat.

 

 

Kesimpulan

Peringatan Mendagri Tito Karnavian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, pengawasan, dan integritas, diharapkan setiap daerah dapat memperkuat tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Humas Kemendagri

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB