Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Tito Karnavian 1 e1756888776282 Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak boleh dijadikan “bancakan” atau ajang kepentingan pribadi dan kelompok.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Tito meminta kepala daerah untuk menyikapi kebijakan itu secara konstruktif, bukan reaktif.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Gunakan anggaran dengan benar, jangan dijadikan bancakan. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas — hukum akan berjalan,” tegas Tito dalam pernyataan yang dikutip dari NesiaTimes.

 

Ia juga menyinggung bahwa beberapa kepala daerah sebelumnya tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Dalam Negeri terus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran daerah. Melalui sistem pelaporan digital dan audit rutin, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

BACA JUGA :  10 Hari Lagi, AR Learning Center hanya Siapkan Seat 40 Peserta untuk Anniversary di Villa Eden 1 Kaliurang Merapi

Tito juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, melainkan peningkatan hasil yang maksimal dengan biaya yang efektif. “Pemangkasan anggaran harus dibarengi inovasi. Kepala daerah harus kreatif dalam membangun tanpa bergantung penuh pada transfer pusat,” ujarnya.

Reaksi Daerah

Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Barat, menyambut positif peringatan Mendagri tersebut. Pihaknya menyatakan siap menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.

> “Arahan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar bekerja dengan niat tulus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami pastikan sistem pengawasan internal akan diperkuat,” kata salah satu pejabat daerah yang dihubungi media.

 

Langkah Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan:

1. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD di setiap provinsi.

2. Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi.

3. Memperkuat sinergi dengan lembaga audit seperti BPK dan KPK.

4. Mendorong publikasi laporan anggaran agar mudah diakses masyarakat.

 

 

Kesimpulan

Peringatan Mendagri Tito Karnavian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, pengawasan, dan integritas, diharapkan setiap daerah dapat memperkuat tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Humas Kemendagri

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru