LSM Garuda Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Perkara Nomor 7/2023 di PN Selong

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur LSM Garuda, M. Zaini saat menggelar aksi didepan Pengadilan Negeri Selong.

Foto: Direktur LSM Garuda, M. Zaini saat menggelar aksi didepan Pengadilan Negeri Selong.

LOMBOK TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda menggelar aksi massa menyoroti proses persidangan perkara Nomor 7 Tahun 2023 terkait sengketa tanah di Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, yang saat ini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Selong. Aksi massa dipicu adanya dugaan pelanggaran aturan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Direktur LSM Garuda, M. Zaini, menyatakan pihaknya menemukan indikasi Majelis Hakim melampaui kewenangannya dalam memutus perkara tersebut. Ia menilai terdapat potensi pelanggaran terhadap ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2012 dan prinsip ne bis in idem.

“Ia pun menduga ada pelanggaran dalam penerapan asas hukum. Perkara ini sudah pernah diperkarakan sebelumnya dengan objek dan pihak yang sama. Majelis hakim berpotensi menyalahi aturan,” kata Zaini kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Zaini, perkara yang dimaksud memiliki kemiripan dengan perkara Nomor 45/Pdt.G/2021/PN Selong. Sehingga dinilai memenuhi unsur ne bis in idem, antara lain: subjek hukum yang sama, objek sengketa yang sama serta dasar hukum atau pokok perkara yang sama.

BACA JUGA :  Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Hal itu menurutnya, merujuk pada Pasal 1917 KUHPerdata yang menyatakan, bahwa putusan berkekuatan hukum tetap mengikat para pihak dan perkara dengan objek serta alasan yang sama tidak dapat diajukan kembali.

“Majelis hakim harusnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Jika unsur ne bis in idem terpenuhi, perkara tak boleh diperiksa lagi,” terangnya Zaini.

Zaini menambahkan LSM GARUDA akan mengambil langkah lanjutan dengan melapor ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

“Kami akan meLSM Garuda Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Perkara Nomor 7/2023 di PN Selong

Foto: Direktur LSM Garuda, M. Zaini saat menggelar aksi didepan Pengadilan Negeri Selong.

LOMBOK TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda menggelar aksi massa menyoroti proses persidangan perkara Nomor 7 Tahun 2023 terkait sengketa tanah di Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, yang saat ini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Selong. Aksi massa dipicu adanya dugaan pelanggaran aturan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran: Konsumen Diusir dan Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Direktur LSM Garuda, M. Zaini, menyatakan pihaknya menemukan indikasi Majelis Hakim melampaui kewenangannya dalam memutus perkara tersebut. Ia menilai terdapat potensi pelanggaran terhadap ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2012 dan prinsip ne bis in idem.

“Ia pun menduga ada pelanggaran dalam penerapan asas hukum. Perkara ini sudah pernah diperkarakan sebelumnya dengan objek dan pihak yang sama. Majelis hakim berpotensi menyalahi aturan,” kata Zaini kepada wartawan.

Disampaikan Zaini, perkara yang dimaksud memiliki kemiripan dengan perkara Nomor 45/Pdt.G/2021/PN Selong. Sehingga dinilai memenuhi unsur ne bis in idem, antara lain: subjek hukum yang sama, objek sengketa yang sama serta dasar hukum atau pokok perkara yang sama.

Hal itu menurutnya, merujuk pada Pasal 1917 KUHPerdata yang menyatakan, bahwa putusan berkekuatan hukum tetap mengikat para pihak dan perkara dengan objek serta alasan yang sama tidak dapat diajukan kembali.

“Majelis hakim harusnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Jika unsur ne bis in idem terpenuhi, perkara tak boleh diperiksa lagi,” terangnya Zaini.

BACA JUGA :  Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

Zaini menambahkan LSM GARUDA akan mengambil langkah lanjutan dengan melapor ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

“Kami akan menyurati Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial serta melakukan aksi di PN Selong sebagai bentuk protes,” tambahnya.

Asas ne bis in idem, bermakna, melarang pengadilan memeriksa perkara yang telah diputus sebelumnya dengan pihak, objek, dan alasan hukum yang sama. Asas ini ditegaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui beberapa putusan, salah satunya Putusan MA No. 2553 K/Pdt/1983, serta SEMA Nomer 7 Tahun 2012 tentang konsistensi penerapan hukum perdata di seluruh Peradilan Indonesia.nyurati Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial serta melakukan aksi di PN Selong sebagai bentuk protes,” tambahnya.

Asas ne bis in idem, bermakna, melarang pengadilan memeriksa perkara yang telah diputus sebelumnya dengan pihak, objek, dan alasan hukum yang sama. Asas ini ditegaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui beberapa putusan, salah satunya Putusan MA No. 2553 K/Pdt/1983, serta SEMA Nomer 7 Tahun 2012 tentang konsistensi penerapan hukum perdata di seluruh Peradilan Indonesia.

Berita Terkait

Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran: Konsumen Diusir dan Melanggar UU Perlindungan Konsumen
Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?
KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan
Kantor Hukum Samarinda Tangani Sengketa Ketenagakerjaan Tambang Bernilai Tinggi di Kutai Timur
AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS
Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:21 WIB

Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran: Konsumen Diusir dan Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Senin, 4 Mei 2026 - 05:54 WIB

Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:23 WIB

Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:36 WIB

KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Serah Terima Jabatan Pengurus MKKS SMP Padang Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Berita Utama

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ Slot Thailand Slot Gacor https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/ Slot Gacor Thailand https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/