Lagi, Warga Desak Polisi Tutup PETI yang Gasak Tanah Makam di Desa Beluran Panjang 

- Publisher

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, ‘OB’ mendesak aparat kepolisian menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desanya, Kamis (30/1/25).

Desakan itu dilatarbelakangi kehwatirannya atas dampak buruk yang ditimbulkan PETI yang telah beroperasi bertarun-bertahun itu.

“Kami masyarakat mintak berhentikan Dompeng di kuburan desa Beluran panjang ini bang, kalau bisa tangkap pelakunya, di lokasi makam itu ada 3 Set Dompeng milik SARIL, yang masukin Dompeng di lokasi tersebut mertua Kades bang, jadi mohon aparat kepolisian menutup secara permanen PETI di lokasi makam desa Beluran Panjang ini,” kata ‘OB’ Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Menurut ‘OB’, jika dibiarkan, aktivitas PETI di Desa Beluran Panjang tersebut akan menimbulkan dampak buruk mulai dari kerusakan alam, pencemaran air sungai, hingga ancaman banjir.

Dampak tersebut, katanya, bukan hanya akan menimpah warga Beluran Panjang saja, namun beberapa desa tetangga.

‘OB’ berharap, gerak cepat aparat Kepolisian menghentikan kegiatan PETI dan menangkap para pelaku. Sebab, aktivitas PETI tersebut sudah berjalan berbulan-bulan dan seakan kebal hukum.

BACA JUGA :  Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi

“Mereka pelaku PETI hanya tau ambil keuntungan dari hasil kekayaan alam, tetapi jika ke depan terjadi bencana yang menelan korban jiwa, lantas siapa mau bertanggungjawab,” tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 709 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/